TNews, KOTA GORONTALO. Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menghadiri langsung prosesi pemberantasan minuman keras (Miras) yang diselenggarakan oleh jajaran Polresta Kota dan jajaran Polsek setempat, selasa (02/05/2023) bertempat di Kelurahan Buli’ide, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.
Didalam kesempatannya saat diwawancarai oleh awak media, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menuturkan bahwa, dirinya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pihak Kepolisian merupakan sebuah langkah kongkret dan tepat mengingat kita akan menyambut Pemilu 2024, sehingganya untuk mewujudkan situasi Kambtibmas yang kondusif maka perlunya dilakukan langkah-langkah kongkret yang demikian
“Kami atas nama Pemerintah Kota Gorontalo mengapresiasi atas upaya cepat yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam hal mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dengan melakukan pemusnahan minuman keras (Miras), apalagi nantinya kita akan menyongsong pemilu 2024 tentunya untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan bersama perlu untuk menjaga kondusifitas wilayah,” ungkap Marten
Lebih lanjut Marten menuturkan bahwa, minuman keras merupakan asal-muasal dari berbagau sumber kejahatan, yang tentunya bisa mengakibatkan kerugian bahkan sampai menelan korban jiwa.
“Oleh karenanya kita perlu melakukan langkah strategis dengan mengawasi secara ketat peredaran dan penggunaan miras ilegal di Kota Gorontalo,” ucap Wali Kota dua periode tersebut.
Diakhir kesempatannya, Marten mengatakan bahwa, terkadang minuman keras atau minuman beralkohol itu juga dibutukan dalam kehidupan kita dan bisa bermanfaat bagi kita, seperti ketika waktu pandemi Covid-19 dulu, dimana kita tidak memusnahkan minuman beralkohol ini, karena dibutuhkan oleh industri-industri tertentu sebagai bahan baku pembuatan handsanitizer.
“Ingatkah kita dulu, waktu dimasa pandemi Covid-19, dimana kita tidak memusnahkan minuman beralkohol ini, melainkan minuman tersebut dijadikan sebagai bahan baku pembuatan handsanitizer oleh industri-industri tertentu,” pungkas Marten
Reporter : Gean Bagit