TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Pemberantasan Penyakit masyarakat judi toto gelap (Togel) yang dilakukan oleh aparat kepolisian resort bolaang mongondow (Polres bolmong) diwilayah kota kotamobagu (KK) dinilai belum maksimal.
Pasalnya, hingga saat ini angka peredaran judi togel dilingkungan masyarakat terus meningkat. Ini diakibatkan lemahnya pola penindakan pihak kepolisian kepada oknum Bandar dan pengecer, menyebabkan LSM mendesak agar kapolres bolmong jangan diam saja.
Demikian hal tersebut dikatakan Wasekjen Lidik Krimsus RI, Ali Imran Aduka pada sejumlah wartawan minggu ( 11/10/15) kemarin. “ Peredaran judi togel ini bukan berkurang, kebalikan terus meningkat dan merajarela, ada apa?“ ujarnya
Dirinya mendesak agar Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak SIK, dapat menindak tegas para Bandar dan kaki tangannya ( pengecer) yang masih berkeliaran dengan aksi serupa“ diminta polisi tangkap Bandar dan pengecernya, jawaban itu sebagai bukti kinerja kepolisian dalam pemberantasan judi di wilayah kotamobagu baru bisa terjawab” sindir Aduka
Senada juga di katakan Ketua Dewan Masjid Kotamobagu, Denny Mokodompit, bahwa judi togel cukup berpengaruh terhadap lingkungan masyarakat sekitar dan akibat dari maraknya peredaran judi togel dapat menimbulkan persoalan, baik pencurian, penipuan, dan perkelahian. oleh karenanya, polisi harus bisa melakukan tindakan tegas dan menghukum oknum oknum tersebut. “ ini Pekerjaan Rumah ( PR) bagi Kapolres bolmong apakah Mampu membersihkan judi togel baik bandarnya dan siapa oktor yang membekengi pihak Bandar,” pungkas Denny Mokodompit
Terpisah Kapolres Bolmong AKBP Wiliam Simanjuntak SIK, Ketika diminta menanggapi hal ini menjawab, Ukuran maksimal bahwa polisi belum bekerja itu apa? Polisi bukan diam, sebab sudah banyak yang ditangkap, tapi tetap saja mereka tidak kapok.
Lanjut Wiliam menegaskan, hingga saat ini dirinya belum berhenti perintahkan anggota tangkap judi. “Saya belum berhenti untuk perintahkan jajaran tangkap pelaku judi terutama pengecer dan bandarnya. Bila ditemukan pasti diproses jika bukti buktinya cukup penuhi unsure pidana,” tandas Kapolres.
KONNI BALAMBA