TNews, Biak – Polres Biak Numfor mengamankan dua orang pelaku pencurian kabel runway landasan pacu Bandara Frans Kaisiepo Biak. Dari tangan para Pelaku, polisi mengamankan 1 (satu) gulungan kabel runaway sepanjang 1.500 Meter dan 14 transformator lampu runaway.
Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus Dedy Susanto SH, SIK, dalam Konferensi Pers didampingi Kasi Humas Ipda Joko Susilo dan KBO Reskrim Ipda Muntono bertempat di ruang Humas Polres, Kamis (25/5/2023) menyebutkan kedua pelaku yakni NRR (21) dan OW (18) melakukan pencurian pada tanggal 22 Mei 2023 pukul 00.23 Wit di areal landasan pacu areal bandara dan diketahui warga masyarakat yang kemudian melaporkan ke petugas.
“Kronoligis aksi pencurian itu awalnya tersangka NRR menemui OW yang tengah mengkonsumsi minuman beralkohol atau miras kemudian mengajak OW untuk ikut ke areal bandara dan mengambil kabel dan lampu namun aksi keduanya diketahui warga sekitar dan melaporkan ke petugas,”ucapnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, satu gulungan kabel runaway sepanjang 1.500 Meter, 14 transformator lampu runaway, satu buah linggis dan satu buah gergaji besi, dengan total kerugian dari pihak bandara senilai kurang lebih Rp. 4,5 Miliar.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Biak Numfor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Menurut Kapolres pencurian kabel landasan runaway yang dilakukan oleh kedua pelaku ini sangatlah nekad karena kegunaan kabel tersebut sangat penting sebab berkaitan dengan penerbangan pesawat, dan bisa berakibat fatal bagi kepentingan publik.
“Kasus ini murni pencurian karena menurut pengakuan pelaku motif mereka adalah menggali kabel untuk nantinya dijual karena sedang butuh uang untuk keluarga yang sedang sakit,”kata Kapolres.
Namun hal ini sangat tidak dibenarkan, untuk itu melalui kesempatan ini, Kapolres menghimbau untuk seluruh masyarakat di kabupaten biak numfor agar semua bisa berperan dalam menjaga semua hal yang menyangkut kepentingan publik, jika ada yang melihat atau menemukan hal yang sama seperti ini, bisa segera melaporkan ke pihak kepolisian.
“Kepada instansi-instansi yang memiliki proyek vital ataupun hal lainnya agar selalu mengawasi dengan menggunakan peralatan elektronik seperti CCTV atau juga dengan penjagaan, baik yang statis maupun dinamis di daerah yang dianggap rawan kejahatan,”ujar Kapolres menegaskan.
Pihaknya juga mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada berbagai elemen masyarakat Biak Numfor yang turut membantu tugas-tugas kepolisian sehingga kejadian kriminal beserta pelaku dapat ditangkap.
Reporter : Vhie/Ted