TNews, BENGKULU UTARA – Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menerima penghargaan sebagai kepala daerah mendukung pembangunan transmigrasi. Penghargaan diserahkan Menteri Desa, Pengembangan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Dr. (H.C). Abdul Halim Iskandar, M.Pd pada Rakornas Transmigrasi 2023, di Grha Sabha Pramana (GSP) UGM, Yogyakarta. Selasa (16/5/2023).
Piagam penghargaan diperoleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, atas keberhasilannya sebagai kepala daerah mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi dengan indeks perkembangan kawasan transmigrasi status mandiri.
Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian menyampaikan atas penghargaan yang dia peroleh rasa terima kasih atas penghargaan yang diperoleh dan menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen dan hasil kerja keras jajaran Pemkab Bengkulu Utara bersama segenap pemerintahan desa, serta seluruh komponen masyarakat desa yang turut mendukung dan mensukseskan program-program di pedesaan wilayah transmigrasi.
“Harapannya penghargaan ini bisa menjadi pemicu dan pemacu semangat dalam menata desa-desa di Kabupaten Bengkulu Utara untuk terus berupaya membangun desa di Kabupaten Bengkulu Utara lebih maju, karena saat ini, tidak ada lagi status desa tertinggal, sehingga semua desa berstatus desa berkembang, maju, mandiri dan kita semua berharapkan masyarakat berperan aktif terus mendukung menyukseskan program pembangunan, itu dilakukan karena pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, namun harus mendapat dukungan masyarakat,” jelasnya.
Ditambahkan lagi oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian Dukungan seluruh komponen masyarakat Bengkulu Utara, dalam percapatan pembangunan daerah tertinggal maupun yang telah berkembang sangat diperlukan. Penghargaan yang diperoleh hari ini tidak akan berarti, jika tidak ada kelanjutan program–program unggulan sesuai kemampuan anggaran yang kita miliki kedepannya.
“Dalam beberapa tahun ini, pemerintah Bengkulu Utara menginisiasi sejumlah program penguatan di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Program tersebut antara lain, pengisian guru–guru pendidikan, petugas kesehatan, pembenahan dan pembangunan sektor–sektor infrastruktur maupun yang lainnya. Maka setiap kebijakan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, namun harus mendapat dukungan masyarakat luas, maupun lembaga dewan,” pungkasnya.*
Reporter : Wawan