TNews, HALTIM – Perusakan garis polisi yang dipasang pada dugaan kasus pengrusakan Sumber Daya Air, Desa Batu Raja, Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara dinilai sebagai pelecehan terhadap kepolisian.
Demikian diungkapkan Muhamad Naoval Adam, Ketua Bidang Politik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Provinsi Maluku Utara, ketika dihubungi pelaku media, Sabtu, (3/1/23).
Ia curiga, bahwasanya terputusnya garis polisi dibentangkan di lokasi di sungai anak Opiyang MouMou diduga dirusak oleh PT. Alam Raya Abadi.
Ia berpendapat, rusaknya Police Line itupun sudah diketahui oleh Polsek Wasile.
“Rusaknya Police Line mencederai marwah kepolisian, lebih ditakutkan lagi merusak bekas- bekas kejahatan dengan maksud polisi tidak bisa memeriksanya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Garis polisi dipasang agar tidak sembarang orang masuk ke dalam TKP ditakutkan merusak barang bukti di TKP. Sambungnya, Karena hal itu jelas bisa makin menyulitkan proses penyelidikan dan pengungkapan sebuah kasus yang tengah ditangani.
Dia meminta agar insiden ini segera ditindaklanjuti dan disikapi tegas oleh kepolisian, demikian juga dugaan kasus telah diadukan oleh masyarakat Desa Batu Raja terhadap PT. ARA. belakangan ini sudah dilimpahkan ke Polda Malut.
Sedangkan menurut warga setempat Cecep menyampaikan, Police Line dibentangkan oleh kepolisian seperti tidak ada manfaatnya sama sekali, garis polisi terlihat mirip tali rafiah, padahal setahunya, Police Line itu hal yang vital dan fundamental sekali, dimana aktifitas tersebut masih dalam penanganan hukum.
“Setau kami masyarakat, ketika masalah masih dalam proses hukum, maka di tempat Police Line itu tidak bisa diapa-apakan untuk sekadar lewat pun tidak bisa,” cetusnya.
Sementara hal berbeda diungkapkan kapolsek Wasile, IPTU Ikra Patamani, saat disinggung soal rusaknya Police Line di wilayah hukumnya melalui via WhatsApp, Jum’at, (2/1/23)
Ia mengungkapkan, nanti ahlinya menjelaskan. Ahli dimaksudkan kapolsek tersebut ialah Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara, untuk pemasangan Police Line, dia bilang, dipasang oleh pihaknya demi kepentingan penyelidikan.
“Sudara nanti Ahlinya yang menjelaskan yaaa dari BWS, terkait Police Line dari pihak kepolisian yang pasang untuk kepentingan penyidikan, dan kasus sudah dilimpahkan ke Krimsus polda,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Michael Irwan Thamsil belum juga merespon sambungan WhatsApp yang dikirimkan oleh pelaku media.
Sebelumnya, garis polisi ini dipasang oleh Unit Reskrim polsek Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, buntut dari laporan warga ke Polsek pada 14 Maret 2023 lalu.
Laporan ini lalu dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara.
Perusahan yang bergerak di tambang nikel (PT. ARA) ini dilaporkan atas kasus dugaan pengrusakan sumber daya air yang berdampak pada bencana ekologi atau banjir bandang pada tahun 2017 dan tahun 2020.
Bencana banjir diadukan warga tak hanya merusak lingkungan setempat, namun juga membawa kerugian besar terhadap sawah milik petani.*
Reporter : Rahmat Wijaya