TOTABUANEWS, BOLMUT – Sembilan Sangadi (Kepala desa,red), di kecamatan Pinogaluman Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (10/08/2015).
Pasalnya, sudah setahun proposal pemekaran kecamatan telah diusulkan panitia ke pemerintah daerah, namun belum juga ditindaklanjuti. “Kami (DPRD) selaku wakil rakyat tentunya akan segera menindaklanjuti permintaan masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Arman Lumoto.
Dia berjanji, jika DPRD nantinya akan segera mengatur agenda pertemuan dengan Pemkab untuk membicarakan permintaan dari masyarakat Pinogaluman tersebut. “Dilihat dari sisi geografis dan jumlah desa yang ada di kecamatan Pinogaluman, memang sudah layak untuk dimekarkan. Sehingga DPRD meminta kepada Pemkab untuk segera menindaklanjuti ajuan masyarakat di kecamatan tersebut,” terangnya.
Sementara itu, sejumlah sangadi ketika diwawancarai mengatakan, proposal pemekaran kecamatan sudah diajukan sejak tahun lalu, namun sayangnya hingga saat ini belum ada kejelasan dari pemerintah.