TNews.com, Labuhanbatu – Mengalami krisis kepercayaan masyarakat ditengah guncangan dan peristiwa yang terjadi di kubu polri. Personil polisi tidak boleh inferior, kecil hati dan tidak bangga menjadi bagian dari keluarga polri. Namun polisi harus bangga karena tiga alasan besar. “Kenapa kita harus bangga dengan Polisi? Karena kita punya kebenaran. Apa kebenaran itu? Pertama adalah kebenaran dalam penegakan hukum, cara menegakkan hukum, dan memberikan hukuman”.
Kedua, kita punya kebenaran dalam bernegara. “Sebab, saat ini banyak kasus yang melibatkan nama-nama petinggi polri dari pangkat terendah hingga berpangkat jenderal yang menghancurkan nama institusi karena mereka (oknum) tidak punya kebenaran dan spirit bernegara.
Polri merupakan alat negara yang besar di Indonesia bahkan dunia yang mampu menyatukan spirit Bhinneka dan Nasionalisme, yang mampu memberikan pelayanan dan keamanan bagi negara.
Kecilnya Polri karena mereka (oknum polri) tidak punya ideologi yang kuat. “Kebanggaan terhadap kesatuan, kebanggaan terhadap seragam adalah bentuk menjadi Polri yang cinta negara.
Kuatnya Polisi tak cukup hanya lewat seragam dan senjata . Namun harus menyeluruh dari aspek dimulai cinta tanah air, berbangsa, bernegara dan bermasyarakat.
Polisi akan kuat jika memegang teguh kebenaran dan keadilan dalam bernegara yang di dalamnya terdiri atas berbagai aspek. Polisi harus punya dua hal ini.
Meski dirundung turunya kepercayaan publik, namun polri masih memiliki kekuatan, polri masih mampu menggabungkan kebenaran dan keadilan, yang memunculkan pedoman hukum sebagai produk penegakan kebenaran. Polisi tidak bisa menegakkan hukum kalau hanya berpegangan undang-undang dan pasal, polisi memiliki personil yang mempunyai skil dan cara yang disusun dalam metodologi hukum.
Contoh kehebatan polri dalam penegakan hukum sejauh ini cukup apik dan tidak memandang bulu, Itulah tindakan yang berani dengan meletakkan hukum yang tajam keatas dan kebawah.
Menjadi seorang polisi itu nggak usah galak-galak, nggak perlu pakai pistol untuk menegakkan kebenaran dan memberikan pelayanan serta keamanan, karena polisi itu bukan preman, polisi adalah sahabat dan orang tua masyarakat yang memiliki sifat mengayomi.
Dalam konsep bernegara, polisi harus mampu menggabungkan rasa nasionalisme, spirit kebangsaan dengan jargon polri “Presisi” . Mungkin Ini tidak tertulis dalam ikrar komando, tapi dipandang perlu untuk menggabungkan nasionalisme dan spirit bernegara yang agamis.
Kalau bernegara hanya menggunakan spirit bernegara saja tanpa rasa nasionalis dan agamis dapat di pastikan negara ini akan hancur seperti di Timur Tengah. “Afganistan remuk, masjid dan gereja dibom, masyarakat akan bergesekan karena beda keyakinan
Di Indonesia, karena mampu menggabungkan spirit bernegara, agama dengan nasionalisme maka konsep Kamtibmas mudah terwujud.
itulah bukti nyata, polri tidak pernah meninggalkan penegakan hukum yang berkeadilan, karena mampu menjaga nasionalis dan spirit bernegara yang bisa sejalan tanpa harus dipisahkan. Apalagi, konsep itu muncul sebagai bagian dari perlawanan polri terhadap perbuatan melanggar hukum oknum polri yang terjadi saat ini.
Mengapa harus polisi….? Karena polisi mampu melindungi dan mengayomi.(Rahmat Yazis)