TOTABUANEWS, BOLMONG – Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informastika (Dishubkominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) berinisial RM alias Ramlah, Senin kemarin, sekitar pukul 10.00 Wita, mendatangi Kantor Kepolisian Resort (Polres) Bolmong.
Kedatangan Ramlah ke kantor Korps Bayangkara tersebut, guna memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), yang saat ini sedang membidik dugaan kasus korupsi dalam pembangunan Bandar Udara (Bandara) di Desa Lalow dan terminal Tipe A di Kecamatan Lolak, yang terindikasi merugikan daerah sebesar Rp 586 juta.
Indikasi kerugian daerah itu, berasal dari biaya yang diduga tidak layak bayar dalam penyusunan perencaan pembangunan prasarana dan fasilitas pembangunan Bandara sebesar Rp 449 juta, ditambah biaya langsung personel dan biaya langsung nonpersonel dalam penyusunan detail engineering desaign (DED) terminal Tipe A sebesar Rp 137 juta pada tahun anggaran 2014.
Ramlah, yang kini menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penanaman Modal dan Statistik (BP3MS) Kabupaten Bolmong, menghadap penyidik di Ruangan Unit IV, saat menyambangi kantor Polres Bolmong, menggunakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS). Usai menghadap penyidik, Ramlah yang didampingi seorang PNS tak menampik jika pemanggilan dirinya terkait persoalan tersebut. “Tak banyak pertanyaan yang diajukan penyidik, hanya seputar pembayaran ahli konstruksi Bandara,” katanya.
Dirinya menegaskan, untuk lebih jelasnya bagaimana pembayaran kepada ahli konstruksi Bandara, agar ditanyakan langsung ke Dishubkominfo. “Kalau mau bertanya lebih lanjut silahkan ke Dinas Perhubungan,” pintanya.
Kasubag Humas Polres Bolmong, AKP Saiful Tamu, ketika dikonfirmasi membernarkan adanya pemeriksaan kepada Ramlah. Menurutnya, pihak Polres Bolmong, tetap berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan berbagai perkara korupsi yang ada. “Semua perkara korupsi yang ditangani Polres sedang berproses, tanpa terkecuali,” tukasnya.
KONNI BALAMBA