TNews, PALU – Kekerasan terhadap perempuan menjadi topik utama dalam aksi gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se Sulteng dalam aksinya di Ibu Kota Provinsi yakni Kota Pulu ,jalan Moh Hatta Kota Palu,Senin 19 Juni 2020, kemarin
Aksi demo yang di hadiri puluhan massa itu terdiri dari GMNI se Sulteng yang rute Pusatkan di bundaran Kota Palu.
Dalam orasinya Ketua DPC GMNI Kabupaten Luwuk,Rifat Hakim mendorong Pemerintah provinsi Sulawesi Tengah,lebih berpihak pada perlindungan perempuan. Kami menyuarakan problematika seperti terjadi di parimo adalah sesuatu yang tidak berperikemanusiaan,teriak orator aksi.
“Negara seharusnya mempunyai komitmen yang kuat untuk melindungi perempuan di Sulteng,” tegasnya.
Selain itu, ke depan pihaknya mendorong kampus-kampus juga melakukan penanganan kekerasan-kekerasan seksual yang terjadi dalam perguruan tinggi.
“Kekerasan perempuan adalah bentuk tindakan seksual maupun tindakan untuk mendapatkan seksual secara memaksa, pelecehan seksual baik secara fisik maupun verbal, mengeksploitasi seksual, pemaksaan perkawinan, pemaksaan kehamilan dan aborsi, pemaksaan kontrasepsi, penyiksaan seksual, serta kontrol seksual yang mendiskriminasikan perempuan,” teriak Fahmi Ramadhan ketua GMNI kota Palu yang juga selaku korlap aksi.
Menurut Fahmi Sapaan akrabnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tak kunjung selesai. Hal ini merupakan satu masalah yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh GMNI Sulteng dari berbagai sumber tercatat sejak Januari hingga Mei 2023 ini, jumlah korban kekerasan di Provinsi Sulawesi Tengah mencapai 194 kasus.
“Ditambah lagi dengan kasus-kasus yang tidak tercatat begitu banyak Perempuan yang ada di Sulawesi Tengah yang terlecehkan oleh orang-orang yang tidak punya kesadaran atas betapa pentingnya Perempuan Untuk Dilindungi,” Kata Fahmi.
Secara bergantian kata ketua GMNI Touna, para Korlap menyampaikan orasinya. Seperti Aktivis GMNI Luwuk Banggai mengatakan masih sangat marak kekerasan seksual terhadap perempuan. Ini harus menjadi perhatian khusus oleh pemerintah Daerah agar kasus serupa tidak lagi terjadi di Sulteng.
“Kami dari GMNI Se-Sulteng, meminta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memprioritaskan penanganan dan pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di Sulawesi Tengah,” katanya.
Kemudian Aktivis Perempuan itu juga Meminta setiap Perguruan Tinggi yang berada di Sulawesi Tengah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual dalam kampus.
“Sesuai arahan Menteri Pendidikan yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021,” tegas Aurel.
Diketahui bahwa GMNI Se Sulawesi Tengah yang terdiri dari DPC GMNI Palu, DPC GMNI Parimo, DPC GMNI Donggala, DPC GMNI Luwuk Banggai dan DPC GMNI Touna sepakat untuk mengkampanyekan anti kekerasan di seluruh Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah.
Reporter : Dales Lantapon