Ayah Salah Satu Cawabup Boltim Kembali Dipolisikan

1
453
Laporan Polisi Meyti Lengkong
Laporan Polisi Meyti Lengkong
Laporan Polisi Meyti Lengkong

TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Belum selesai lagi kasus dugaan pengancaman dengan menggunakan barang tajam kepada korban Wenny Rondonuwu warga Desa Modayag beberapa waktu lalu, tersangka RL alias Ron warga yang sama kembali dilapor ke Polres Bolmong.

Kali ini Ron dilapor oleh Meyti Lengkong warga Modayag dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Dalam laporan polisi (LP) dengan nomor STTLP/885.a/X/2015/Sulut/Res Bm, Meyti mengungkapkan bahwa Ron berteriak-teriak didepan rumah Meyti sambil mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada Meyti dan keluarga.

Atas kejadian itu, Meyti merasa keberatan dan berharap kepada pihak Polres Bolmong kiranya terlapor yakni Ron dapat dipanggil serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

Terpisah Kabag Humas Polres Bolmong Saiful Tamu membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan akan ditindaklanjuti,” ujar Saiful.

Diketahui Ron merupakan ayah dari salah satu calon wakil bupati Boltim MML.

 

 

konni balamba

1 KOMENTAR

  1. Mudah2an Pihak Kepolisian dapat mengungkap maksud dan tujuan Terlapor melakukan hal itu, pasti ada alasan sampai melakukan hal itu, ada api pasti ada asap, kecuali kompor Gas….semoga secepatnya diselesaikan oleh pihak yg berwajib,…Insya Allah…Amin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.