TNews.KABUPATEN KAUT- Masih ingat dengan kasus video call sex (VCS) yang dilakukan salah satu oknum Kepala Desa Di Kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang sempat menjadi obrolan panas di tengah masyarakat bahkan tranding di berbagai grup medsos di wilayah Kabupaten Kaur bahkan Kabupaten tetangga namun saat ini kasus tersebut redam belum adanya kelanjutan atau kejelasan hukum tetap.
Oknum Kades tersebut masih aman dan nyaman dengan pekerjaannya. Hal ini tentu membuat berbagai statment dan pertanyaan di tengah masyarakat. Adakah sanksi atau seperti apa kelanjutan dari kasus tersebut.
Dalam hal ini masyarakat mulai mempertanyakan kinerja Inspektorat Kabupaten Kaur yang membidangi, Sampai dimana kasus ini, Kenapa kasus ini redam tanpa adanya sanksi yang jelas diberikan kepada oknum kades tersebut.
Menyikapi masalah ini awak media Totabuan.News mencoba menghubungi BPD Desa Sinar Mulya Kecamatan Maje,Wakil BPD Bapak Abdul Hamim ketika di hubungi melalui pesan Whatsapp mengatakan. Bahwa masyarakat Desa Sinar Mulya Masih menunggu kelanjutan proses hukum dari kasus yang menjerat Kepala Desa nya, Masyarakat juga kecewa dengan lambannya proses dari kasus vcs oleh Kepala Desa Sinar Mulya.
“Sejauh ini laporan kami sudah di tangani oleh infektorat. LHP nya sudah selesai, kata pihak infektorat. LHP tersebut sudah di tangan Pemda, dan menunggu keputusan bupati. Tetapi sejauh ini belum ada pemberitahuan ke kami. Gimana hasil keputusan nya”
“Tanggapan kami, yg pastinya masih menunggu kejelasan hukum kasus tersebut sampai saat ini. Reaksi masyarakat sangat kecewa, seolah-olah pihak pemangku kebijakan tidak beepihak kepada kami”.Ujar Waka BPD Desa Sinar Mulya.
Sungguh pelik permasalahan yang sudah jelas didepan mata namun, Tidak adanya penyelesaian kasus ini. Kepada siapa lagi masyarakat mengadu jika setiap permasalahan akan berbelit-belit dan belum adanya penyelesaian. Sudah berbulan-bulan namun kasus video call sex (vcs) Kepala Desa Sinar Mulya belum ada kejelasan hukum atau sanksi yang diberikan oleh pemangku kebijakan atau Pemerintahan Kabupaten Kaur.
Reporter: Mr. Mish