TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu menggelar sosialisasi tentang Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Rabu (28/06/2023), di Aula Kantor Kecamatan Kotamobagu Timur.
Menurut, Kepala Dinas P3A Kotamobagu, Meike Rachel Sompotan, mengatakan sosialisasi yang digelar merupakan upaya Dinas P3A dalam melindungi anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-hak anak di wilayah Kota Kotamobagu.
“Ada 5 bentuk kekerasan kekerasan anak yang harus dihindari yakni kekerasan fisik, psikis, kekerasan seksual, penelantaran serta eksploitasi anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kotamobagu, Susilawati Gilalom, menambahkan, peran dalam melindungi anak-anak dapat dilakukan dengan berbagai hal.
“Mulai dari membangun komunikasi yang baik dengan anak, peran sekolah, membekali anak dengan ilmu bela diri serta melaporkan kepada pihak berwajib jika terjadi kekerasan terhadap anak,” ujarnya.
Lanjutnya, dengan memberikan perhatian dan perlindungan kepada anak, diharapkan kasus kekerasan terhadap anak dapat terkontrol.
“Selain itu juga dapat meningkat kualitas penanganan kasus kekerasan anak serta meningkatkan kualitas pelayanan perlindungan khusus kepada anak,” sambungnya lagi.
Diketahui sosialisasi ini dihadiri Camat Kotamobagu Timur, Kori Manoppo, Lurah dan Sangadi se Kecamatan Timur, perwakilan siswa dan siswi, PATBM dan FAD Kota Kotamobagu.***