TNews, KOTAMOBAGU – Pemerintah kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Tim terpadu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan Koperasi, dan UMK Kotamobagu melaksanakan penertiban dan penutupan aktivitas pedagang di Pasar Liar eks Bioskop Palapa, Kamis (06/07/2023).
Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta memastikan legalitas perdagangan di wilayah tersebut.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu sebelumnya telah menyiapkan dua pasar alternatif, yaitu Pasar Poyowa Kecil dan Pasar Genggulang oleh karena itu pedagang yang berada di pasar eks Gedung Bioskop Palapa ini agar dapat memanfaatkan kedua pasar yang sudah disiapkan,” ujar Kasat Pol PP Kotamobagu Sahaya Mokoginta.
Lanutnya, Sahaya mengatakan Pasar yang beroperasi di Eks Gedung Bioskop Palapa ini sebelumnya telah menerima tiga kali surat peringatan. Sahaya menyebutkan Meskipun sudah berulang kali diimbau, para pedagang masih belum menyadari pentingnya menaati aturan tersebut.
“Mari bersama-sama menjaga ketertiban, dan saling peduli terhadap sesama. Dengan adanya pasar resmi yang telah disediakan oleh Pemerintah, diharapkan kegiatan perdagangan dapat berjalan dengan baik dan tertib,”terangnya.
Selain Kasat Satpol PP, hadir juga Kadis Perhubungan Usmar Mamonto, Kadis Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Aryono Potabuga,serta kadis DPMPTSP Aljufri Ngadu.***