TNews, BOLTIM – Badan Pengawasa Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow Timur menggelar kegiatan fasilitasi Sentra Gakumdu pada tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Kabupaten/Kota Rabu, (05/07/2023) di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota sentra Gakumdu, yakni pihak kepolisian Waka Polres Boltim Kompol Benyamin N Undap S.Sos Kasatreskrim AKP Yus Tompoh SH dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Prima Poluakan SH Kotamobagu dan Bawaslu sendiri, serta Panwaslu 7 Kecamatan.
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Hariyanto SE ME, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan proses untuk menyamakan persepsi antara Bawaslu, pihak Kepolisian dan Kejari, pada tahapan pencalonan. “Giat ini adalah bagaimana kemudian ketiga pihak yang tergabung dalam sentra Gakumdu menyamakan persepsi terkait proses penanganan pelanggaran pada tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD DPRD Kabupaten/Kota,”. Jelasnya.
Hariyanto menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan untuk koordinasi secara berjenjang untuk penguatan penanganan pelanggaran di sentra Gakumdu.*