TNews, BENGKULU SELATAN – Pada hari Selasa, 11 Juli 2023 Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan, Nisan Deni Purnama, S.I.P didampingi Sekretaris DPRD, Nico Dwipayana, S.STP, M.M, M.H menerima kunjungan tim ahli perancang Undang-Undang DPR RI.
Rombongan tim ahli perancang Undang-Undang DPR RI berjumlah lima orang, yakni Titi Asmara Dewi, Dela Asfarina Cahyaningrum, Sumitra Abdi Negara, Apriyani Dewi Azit, dan Alim Bathoro.
Kunjungan Tim Ahli Perancang Undang-Undang DPR RI membahas beberapa hal.
“Diantaranya terkait pembuatan naskah akademik tentang Peraturan Undang-Undang tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan sesuai regulasi terbaru yang merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 amandemen ke 4,” ujarnya.*
Reporter : Sony