TNews, SULUT – Pasca dilantik sebagai Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sulawesi Utara yang dipimpin langsung Ketua Andre Mondong melakukan pertemuan dengan Ketua DPRD Sulut dr Andy Fransiscus Silangen. Kegiatan yang dilaksanakan diruang kerja Ketua DPRD Sulut Senin (3/7/2023) yang juga turut dihadiri Anggota diantaranya Meydi Mamangkey, Carla Gerret dan Isman Momentan tersebut membicarakan terkait permohonan dukungan DPRD Sulut terhadap Anggaran KIP untuk masa jabatan 2023-2027.
” Pertemuan dengan Ketua DPRD sekaligus silaturahim serta membahas terkait dukungan politik anggaran KIP selama pelaksanaan tugas lima tahun kedepan,” ungkap Mondong kepada wartawan.
Juga dijelaskan Carla Garnet selaku jubir KIP Sulut mengatakan pertemuan dilaksanakan untuk memberikan laporan terkait progrm kerja KIP lima tahun kedepan serta sosialisasi keberadaan KIP.” DPRD adalah mitra kerja sehingga berbagai program kerja perlu disampaikan untuk sebuah evaluasi guna mendorong peningkatan pelaksanaan tugas,” ungkap Garnet.
Komisi Informasih Provinsi Sulawesi Utara periode 2023 – 2027 memiliki tugas diantaranya Menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pelaksanaannya.Menetapkan Petunjuk Teknis Standar, Layanan informasih publik,Menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui mediasi dan/atau ajudikasi non litigasi.
Sheraa U.