TOTABUANEWS, BOLMUT – Masyarakat unit trasmigrasi daerah Goyo Kecamatan Bolangitang Barat Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), meminta bupati Drs Depri Pontoh untuk mengevaluasi kinerja Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPM-PD).
Pasalnya, setelah status Unit Transmigrasi Daerah (UTD) Goyo diserahkan sepenuhnya oleh pemerintah pusat ke Pemkab Bolmut, bupati beberapa waktu lalu dalam pidatonya telah mengatakan UTD Goyo akan diperjuangkan menjadi sebuah desa, sehingga dalam kesempatan itu masyarakat kampung tersebut segera melakukan pengusulan UTD Goyo untuk dimekarkan menjadi sebuah desa sejak Juli lalu. Namun sampai saat ini berkas tersebut tidak diproses oleh pihak BPM-PD Bolmut.
Hal tersebut disampaikan oleh Mantan Sangadi Ollot, Sucipto Pangaila saat bersua dengan sejumlah wartawan, Kamis (22/10/2015). “Pak bupati harus mengevaluasi kinerja BPMD Bolmut ini, karena tidak ada kejelasan berkas usulan Desa Goyo ini, padahal sudah dua bulan kami telah menyerahkan berkas ini di BPM-PD,” ujarnya.
Terpisah, salah satu anggota DPRD Bolmut, Ramses Sondakh, saat dimintai tanggapannya mengatakan apa yang menjadi keluhan warga Goyo akan diperjuangkan. “Aspirasi ini akan dilaporkan ke pimpinan dewan dan akan diperjuangkan, pastinya dalam waktu dekat Goyo harus terbentuk menjadi Desa otonomi baru di Kecamatan Bolangitang Barat,” ujarnya.
Anggota legislatifdari Partai Kabangkitan Bangsa (PKB) itu pun menyesalkan BPMD yang menangani langsung pembentukan pemekaran desa terlalu lambat dalam menjalankan tugas. Padahal, masyarakat Goyo ini sudah melakukan pembentukan panitia tim verifikasi, dan sudah sewajarnya BPMD turun ke lapangan untuk melihat apakah layak atau tidak untuk dimekarkan menjadi sebuah desa untuk dilaporkan kepada bupati namun sampai saat ini BPMD terkesan cuek dengan berkas usulan tersebut.
DICKY MAMONTO