TNews, KOTA GORONTALO – Tim Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mulai menggodok pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022 pada Senin (17/07/2023) bertempat di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh beberapa pihak yakni pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe dan pihak Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo.
Darmawan Duming selaku Anggota Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan bahwa pada rapat tersebut tim Banggar DPRD Kota Gorontalo menekankan beberapa hal yakni peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.
“Kita sudah sampaikan tadi kepada kedua pihak baik itu dari Perumda Muara Tirta dan juga RSUD Aloei Saboe agar dapat lebih mengingkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujar Darmawan.
Selain itu Darmawan juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil penilaian terkait laporan pertanggungjawaban kedua instansi tersebut sudah cukup maksimal.
“Tadi juga kita sudah dengarkan bersama penyampaian terkait capaian laporan pertanggungjawaban dari kedua pihak tersebut dan Alhamdulillah untuk pertanggungjawaban keuangan mereka di tahun 2022 sudah berjalan dengan baik,” tambahnya.
Namun demikian untuk pembahasan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD tersebut masih harus diskorsing sebab masih menunggu hasil pembahasan Panitia Kerja terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
“Rekomendasi pembahasan Panitia Kerja (Panja) terhadap LHP BPK ini tentunya sangatlah penting sebagai tindak lanjut terhadap pelaksanaan APBD di Kota Gorontalo tahun 2022,” tutup Darmawan.*
Reporter : Alwi Kakoe