49 PPPK di Kotamobagu Segera Terima SK

0
20
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta

TNews, KOTAMOBAGU – 49 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Kotamobagu yang berhasil lulus tahun 2023 Siap Menerima Surat Keputusan (SK).

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, mengungkapkan bahwa SK PPPK untuk mereka yang berhasil lulus tahun 2023 telah tersedia dan akan segera diserahkan.

“Alhamdulillah SK PPPK sudah ada, dan akan segera diserahkan kepada mereka yang lulus PPPK tahun 2023,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, Senin (17/07/2023).

Namun, Terkait waktu dan tempat penyerahan SK masih menunggu arahan dari Wali Kota Kotamobagu, Ir. Tatong Bara.

“Kami telah berkoordinasi dengan wali kota mengenai waktu dan tempat penyerahan SK PPPK ini. Kami akan segera melaksanakannya dengan cara yang formal,” jelas Sarida.

Lanjut, ia juga menjelaskan bahwa keterlambatan dalam proses penerbitan SK ini disebabkan oleh beberapa persoalan teknis. Menurutnya, BKN Regional XI saat ini melayani tiga provinsi, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku, sehingga membutuhkan waktu lebih lama daripada sebelumnya.

“Perlu diketahui bahwa prosesnya sangat berbeda dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, BKN Regional XI melayani tiga provinsi, yaitu Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Maluku. Oleh karena itu, prosesnya memakan waktu lebih lama secara teknis. Kami mohon pemakluman atas keterlambatan ini,” tandasnya.(*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.