TNews, ADVERTORIAL – Penjabat (PJ) Bupati Bolmong Ir. Limi mokodompit MM bersama Sekretaris daerah Tahlis Galang, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) digelar di Ball Room Hotel Sutan Raja, Kotamobagu, Selasa (25/7/2023). Serta acara ini dihadiri oleh para camat dan sangadi se-Kabupaten Bolaang Mongondow.
Pada sambutannya Bupati Bolmong, dalam menggunakan anggaran harus selalu koordinasi dan konsultasi melalui OPD maupun lembaga lainnya sesuai dengan kewenangannya agar dalam pengelolaan anggaran desa dapat terlaksana sesuai dengan apa yang menjadi sasaran pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Walaupun dana desa merupakan hak pemerintah desa, namun bukan berarti dalam pengelolaannya dapat dilaksanakan sembarangan tapi harus dikelola secara baik dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Bupati Limi Mokodompit berpesan, dalam pengelolaannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) harus transparansi, akuntabel dan partisipatif serta perlu berhati-hati dalam menggunakannya.
“Kepala desa harus mampu mengelola keuangan sesuai aturan yang ada, karena Kades dan atau siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa itu berhadapan dengan hukum positif. Ketidaksengajaan, ketidakmengertian dan kesalahan teknis saja, tanpa niat korupsi, siapapun bisa dijerat hukum,” singkat bupati.*
Reporter : Muklas