Ranperda Badan Riset dan Inovasi Daerah Mulai Disosialisasikan

0
41

TNews, SULUT – Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut mulai 19 – 22 Juli 2023 turun menemui masyarakat di Wilayah Sulawesi Utara guna mensosialisasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah. Terkait pelaksanaan Sosranperda tersebut Sekertaris DPRD Sulut Sandra Moniaga melalui Kepala Bagian Persidangan Jerry Kristofel Hamonsina menjelaskan untuk pelaksanaan Sosranoerda setiap anggota DPRD diwajibkan melakukan sosialisasi Ranoerda kepada masyarakat.

Pelaksanaan Sosranperda diadakan sebagai pengganti kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) dan Sosialisasi Perda (Sosper) dimana dari hasil konfirmasi Kementeian Dalam Negeri (Kemendagri) ketika Rancangan Peraturan Daerah telah ditetapkan menjadi Perda itu menjadi kewenangan Gubernur untuk mensosialisasikan, sementara kewenangan DPRD ketika sebuah peraturan daerah itu masih bersifat rancangan.” DPRD akan mensosialisasikan Ranperda kepada masyarakat untuk mendapatkan masukan sehingga ketika ditetapkan menjadi Perda maka apa yang menjadi kebutuhan masyarakat bisa terakomodir dalam sebuah oeraturan daerah,” kata Humonsina.

Terkait pelaksanaan Sosranoerda penganggaran masih sama cuma nomenklatur yang berbeda, dimana dalam setiap sosialisasi peserta akan mendapatkan uang pengganti transpor sebesar Rp 100 per orang dan juga disediakan makan minum. Dan untuk Sosranperda periode Bulan Juli 2023 mulai dilaksanakan dari tanggal 19-22 dan pelaksanaan gelombang kedua tanggal 27 – 30.

Sheraa Umboh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.