TNews, SULUT – Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah terkait pembentukan perangkat daerah lewat rencana pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) kepada masyarakat di Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri Minahasa Selatan.pada giat yang digelar di Desa Ranowangko Kecamatan Tombariri Kabuoaten Minahasa Selatan Jumat (28/7/2023) tersebut Dala penyampaiannya Wakil Ketua JAK mengatakan Sosialisasi Ranperda terkait Brida dilakukan guna mendapatkan masukan dari masyarakat, seperti apa baiknya pembentukan Ranperda Brida yang nantinya dapat berdampak atau bermanfaat bagi kepentingan masyarakat.
” Sosialisasi Ranperda Brida atau pembentukan Badan baru yang membutuhkan masukan seluas- luasnya dari masyarakat sehingga nantinya memberi dampak positif dalam mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata JAK.
Juga kata Politisi Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut ini mengatakan masukan dari masyarakat akan ditampung dalam memperkaya perumusan seperti apa nantinya Perda Brida yang adalah inisiatif oleh DPRD Sulut.”Pelaksanaan Sosialisasi adalah amanat dari regulasi yang wajib dilaksanakan guna merevisi terkait pembentukan dan susunan peranfkat daerah,” jelas JAK.