TNews, BANGGAI – Persoalan yang terjadi di tubuh Puskesmas Bunta makin meruncing saja,pasalnya tak tanggung tanggung persoalan yang di aduhkan ke Bupati Banggai oleh Puluhan Staf Puskesmas Bunta langsung mendapatkan respon dari orang nomor satu di Banggai.Dan bertepatan ada Jadwal bupati Banggai di Kecamatan Nuhon ,Selasa 1 Agustus 2023 ,Bupati langsung menuju puskesmas Bunta untuk melakukan pertemuan dengan kepala puskesmas dan staf dan dihadiri oleh camat dan sekcam.
Dalam surat yang di sampaikan ke bupati bahwa ada permohonan untuk mengantikan kepala puskesmas Bunta dengan alasan:
1.Tidak ada transparansi tentang penguanaan dana atau anggaran puskesmas Bunta.
2. Menciptakan konflik internal
3. Banyaknya keluhan masyarakat tentang pelayanan
4. Tidak perna melakukan pertemuan lintas sektor dalam Lokmin bulanan tahun 2022 sampai dengan sekarang.
5. Masih ada beberapa dana transportasi petugas program tahun 2022 yang belum dibayarkan.
6. Dana rujukan tahun 2022 yang dari pinjam ke masyarakat belum di kembalikan padahal dananya sudah cair.
7. Kami staf puskesmas Bunta menginginkan perbaikan menejemen dan pelayanan terhadap masyarakat di puskesmas Bunta.
8. Kami staf puskesmas Bunta meminta dengan hormat kepada bapak bupati Banggai untuk menganti kepala puskesmas Bunta dan bendahara,demi lancarnya pelayanan di dalam lingkup Puskesmas Bunta.
Atas dasar delapan alasan di atas sehingga puluhan staf Puskesmas Bunta melakukan mosi tidak percaya kepada Kepala Puskesmas Bunta dengan melakukan tandatangan meminta agar kepala puskesmas Bunta di ganti.Dan dari informasi yang di himpun media ini sejumlah perwakilan staf puskesmas Bunta sudah melaporkan hal ini ke bupati dan wakil bupati.
Di akhir pertemuan Bupati Banggai menanyakan kepada staf puskesmas Bunta,siapa yang pro dengan kapus silakan berdiri,namun tak satupun staf Puskemas yang berdiri ,artinya memang tak ada lagi kepercayaan terhadap kepemimpinan kepala puskesmas Bunta I Nyoman Widana.
Sementara itu dari informasi yang dihimpun media ini bahwa persoalan ini juga sudah di laporkan ke ranah hukum. (**)