Perkuat Komunikasi Antar Pemangku Kepentingan untuk Peningkatan Kepatuhan Badan Usaha

0
107
Gambar : Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor dan Kajari Biak saat menghadiri kegiatan Forum Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan yang ada di Kabupaten Biak Numfor.

TNews, BIAK – BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor mengadakan kegiatan Forum Koordinasi dengan pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Biak Numfor.

Tujuan dari kegiatan tersebut untuk menciptakan komunikasi yang baik dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Dalam sambutannya, Indra Bayu selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor menyampaikan bahwa forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan tingkat Kabupaten Biak Numfor dan Supiori ini sangat penting untuk meningkatkan penegakan hukum, dan meningkatkan kepatuhan kepada peserta JKN khususnya pemberi kerja di wilayah Kabupaten Biak Numfor dan Supiori.

“Kegiatan forum koordinasi sangat penting untuk dilaksanakan, dan diharapkan dengan adanya forum kepentingan ini kita bersama-sama dapat menemukan solusi terhadap permasalahan-permasalahan dalam meningkatkan kepatuhan kepesertaan JKN,” ucap Bayu.

Dengan adanya Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan ini juga untuk meningkatkan pemahaman yang sama dalam mendukung Program JKN, yakni dalam rangka perluasan cakupan kepesertaan, penegakan regulasi nasional, serta peningkatan kualitas pelayanan. Kegiatan forum koordinasi pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan ini diadakan secara rutin sebagai evaluasi atas kegiatan penegakan kepatuhan Program JKN yang telah dilaksanakan secara bersama.

Bayu mengungkapkan bahwa sampai dengan Juli 2023 jumlah kepesertaan JKN di Kabupaten Biak Numfor sudah mencapai sebanyak 144.158 jiwa dari 147.912 atau 97,46% jumlah penduduk Kabupaten Biak Numfor dan untuk Kabupaten Supiori sudah mencapai sebanyak 25.229 jiwa dari 25.848 atau 97,61% jumlah penduduk Kabupaten Supiori. Sementara untuk badan usaha sebanyak 249 badan usaha telah diperiksa kepatuhannya dalam menjalankan regulasi terkait Program JKN dan telah patuh menjalankan kewajibannya.

“Kami ucapkan terima kasih banyak atas dukungan dan kerja sama yang terjalin guna meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan ini dapat berjalan dengan lancar dan dapat meningkatkan kepatuhan kepesertaan JKN bagi pemberi kerja,” tambah Bayu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, Dr. Evi Paulin Numberi, S.H., M.H. yang juga merupakan Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan menyampaikan bahwa kegiatan forum koordinasi ini dilaksanakan untuk mendukung program JKN. Menurutnya salah satu upaya yang dapat dilakukan bersama yaitu dengan menegakan kepatuhan peserta JKN.

“Selalu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan supaya dapat mencapai pemahaman yang sama dalam mendukung program JKN, penegakan hukum bagi pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta melakukan sosialisasi terkait Program JKN ke badan usaha yang ada di wilayah Kabupaten Biak dan Supiori. Dukungan regulasi atau kebijakan dari pemangku kepentingan dalam mendukung penegakan kepatuhan program JKN,” ucap Evi.

Dalam forum ini, BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor bersama dengan pemangku kepentingan akan menindaklanjuti dari pertemuan ini diantaranya akan melaksanakan pengawasan bersama terhadap badan usaha yang belum patuh melakukan pembayaran iuran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berkomitmen menyerahkan data sebagai pembanding potensi badan usaha yang belum terdaftar.

Anggota Forkor lainnya akan meningkatkan Monitoring, evaluasi pengawasan dan pemeriksaan dengan monitoring melalui aplikasi Optimalisasi Sistem Pengawasan Kepatuhan (OSPEK).

Pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan tingkat Kabupaten Biak Numfor dan Supiori Tahun 2023 tersebut dihadiri oleh jajaran dinas terkait yang terletak di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori, seperti Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala DPMPTSP, Kepala (Disnaker), Kasi Datun Kejaksaan Negeri.

Selain itu juga dari BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor yang dihadiri oleh Kepala Cabang, Kepala Kabupaten Supiori, Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan dan Pemeriksaan.*

Reporter : Viona

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.