Dewan Bolmong Akan Hearing Semua Pihak Terkait, Soal Ganti rugi Lahan SDN 1 Motabang

0
279
Bupati Harus Beri Sanksi PPTK 'Nakal'
Dony Lumenta

TOTABUANEWS, BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmong mempertanyakan status ganti rugi lahan di SDN 1 Motabang Kecamatana Lolak yang sampai saat ini tidak ada kejelasan, sehingga mengakibatkan proyek pembangunan sanitasi terhenti, karena telah dihentikan oleh keluarga pemilik lahan.

Doni Lumenta Anggota Komisi III menyesalkan tindakan dari Dinas Pendidikan (Diknas) Bolmong yang hanya membiarkan masalah ini sehingga beralut-ralut. “Sekolah sudah lama dibangun tapi sampai saat ini tidak ada sertifikat yang dikantongi diknas, serta masalah pemerintah dan keluarga pemilik lahan belum selesai, sementara disitu ada program sanitasi lewat DAU,” ungkap Lumenta, Senin (2/11).
Lanjutnya, Diknas Bolmong secepatnya mengambil langka-langka untuk bisa menyelesaikan tuntutan keluarga pemilik lahan. Jika tidak maka program yang sedang berlangsung akan mubazir. “Anehnya suda tahu lahan itu bermasalah tapi program di bangun di situ, maka kami meminta kepada kedua pihak untuk dapat menyelesaikan permasalahan, agar program saat sedang berjalan tidak terganggu,” tegasnya.

Aleg dari fraksi demokrat ini mengingatkan jika permasalahan tidak ada kejelasan maka komisi III akan memanggil kedua pihak untuk di hering. “Jika tidak dapat diselesaikan oleh instansi itu maka kami akan memanggil pemilik lahan dan instansi yang bersangkutan untuk heringa,” jelas Lumenta.

 

Gian Limbanadi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.