TNews, BOLMUT – Polres Kabupaten Gorontalo Utara pada Jumat 11/8/2023 menggelar jumat curhat di posko bebas miras dan narkoba di Desa Molingkapoto Selatan Kecamatan Kwandang. Jumat curhat tersebut dihadiri oleh wakapolres Gorontalo Utara Kompol lesman Katili. Selain itu juga dihadiri kasat narkoba polres Gorontalo Utara iptu Sofya Isak SH MH bersama stafbinmas serta warga desa di kampung bebas miras dan narkoba molingkapoto Selatan.
Dalam kesempatan ini Wakapolres menjelaskan bagaimana masyarakat terhindar dari narkoba dan miras serta penyakit masyarakat lainya.
“Memberantas apa-apa saja penyakit masyarakat seperti miras, narkoba, judi, togel dan lainnya. Bila mana ada sekolompok yang demikian maka masyarakat harus segera melaporekan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu juga Wakaplres membuka sesi tanya jawab kepada warga, hal itu bertujuan agar masyarakat lebih dekat dan lebih tau apa sesungguhnya kerja polisi di tengah masyarat.
Di posko kampung bebas miras narkoba tersebut, kasat Resnarkoba iptu Sofyan Isak SH MH. memaparkan materi bahaya bahaya miras dan narkoba dalam masyarakat atau generasi nantinya.
“Semua elemen masyarakat akan menjadi rel motor dalam pergerakan pemberantasan miras dan narkoba. Jumat curhat ini merupakan momen penting dan tepat untuk dapat mesosiasilisasikan warga masyarakat lebih khususnya pada anak anak generasi muda tentang apa itu miras dan narkoba,” tandasnya.
Reporter : Robinson