TOTABUANEWS, BOLMONG—Sedikitnya 10 desa di Kabupaten Bolmong, telah dicairkan Dana Desa (Dandes) tahap II. Desa yang sudah cair dana desa tahap dua, yakni desa yang sudah selesai memasukan pertanggungjawaban dana kucuran dana pertama.
Bupati Bolmong Salihi Mokodongan mengatakan, 10 desa tersebut sudah sejak awal memasukan pertanggung jawaban tahap satu. Sehingga cepat menerima dana tahap II.
“Tetap akan kita genjot pencairan tahap II ini. Semua berkas administrasinya sedang diproses,” kata Salihi.
namun ia mengakui jika masih ada beberapa desa yang belum mencairkan dana desa tahap I. “Makanya akan kita genjot, kita sudah ingatkan, untuk seceptanya mencairkan dana tersebut,” tambahnya.
Meski demikian, ia berharap penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harus sesuai dengan aturan. Kalau penggunaannya dalam bentuk fisik maupun lainnya, harus diikuti. Sehingga tidak bertentangan dengan aturan yang ada,” pintanya.
Ia juga menegaskan, para aparat deaa harus transparan dalam penggunaan Dandes tersebut. “Harus ada papan proyek pengerjaannya. Kalau tidak ada papan proyek itu, BPMD tidak akan merekomendasi pencairannya. Kalau dalam pengurusan pencairan para aparat desa wajib melampirkan dokumentasi papan proyek itu,” pungkas Salihi.