TNews, MINAHASA – Tim Resmob polres Minahasa berhasil amankan Pelaku VN (17), Pasalnya remaja tanggu itu melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban RS (19) Warga Taler Kecamatan Tondano Timur.
Kejadian Penganiayaan tersebut dilakukan di Desa Touliang Oki Kecamatan Eris, Senin (28/08) 2023 sekitar pukul 07.30 WITA.
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM melalui Kasatreskrim AKP Jesly Hinonaung menyampaikan, adapun kronologi kejadian di salah satu rumah di Desa Touliang sedang ada pesta disko tanah, kemudian korban RS datang, dan dilihat oleh pelaku VN.
“Di saat itu juga pelaku VN yang sudah dipengaruhi minuman keras, langsung menikam korban RS sebanyak satu kali, mengenai di bagian punggung korban RS,” ucap Kasat Reskrim.
Dengan adanya Laporan Polisi Nomor 421/VIII/2023 Tanggal 28 Agustus 2023, pelaku VN diamankan di tempat persembunyiannya, oleh Tim Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk.
Adapun motif dari kejadian ini, pelaku sakit hati kepada korban, karena menyuruh teman-temannya memukul ibu pelaku.*
Reporter : Audy Kerap