TNews, DELI SERDANG – Proyek jembatan bernilai fantastis yang tengah dalam proses pengerjaan di perbatasan Langkat-Deli Serdang, tepatnya Desa Parpandean, Kecamatan Kutalimbaru terindikasi beraroma korupsi.
Warga setempat mengaku ada beberapa temuan yang janggal, mulai dari proses hingga pelaksanaan proyek.
“kemarinkan pihak kontraktor sempat memakai listrik warga tanpa izin, lalu tak ada plang proyek. Setelah ada protes warga baru dipasangi semua. Bahkan pelaksanannya diduga tak penuhi spesifikasi, misalnya saja operator Beko yang tak punya Sertifikat Ijin Operasi (SIO), itu sangat membahayakan,” cetus M. Surbakti.
Ari, operator alat berat beko saat ditanyai pun mengakui bahwa dirinya tak memiliki SIO.
“tak punya, semua operator gak ada yang punya Sertifikat Izin Operator,” ucap dia.
Hal ini juga diakui oleh pengawas proyek, Deni Tambunan. Dia menyebut, operator Beko untuk proyek jembatan sepanjang sekitar 50 meter itu bolak-balik ganti dan tak punya Sertifikat Ijin Operator (SIO).
Penelusuran beberapa wartawan, Sabtu (2/9/2023), proyek jembatan Lau Ciren yang dilaksanakan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Konstruksi Pemkab Deli Serdang itu bersumber dari APBD TA 2023, dengan volume pekerjaan 50 Meter.
Namun pencantuman besaran anggaran dinilai janggal, sebab total pagu proyek dengan kode RUP 41289640 itu tercatat sebesar Rp. 9.197.459.650 Milyar. Sementara pada plang proyek yang dipajang “dibawah jembatan” nilai kontrak hanya Rp. 8.361.230.000.00 Milyar, terdapat selisih sekitar 1 Milyar.
Diketahui proyek tersebut dikerjakan CV. Mitra Usaha, dengan waktu pelaksanaan Maret s/d Desember 2023. Sementara pengakuan pengawas, Sempurna Surbakti, proyek baru dikerjakan sejak Mei 2023 lalu.
Hingga saat ini, kontraktor proyek yang coba dikonfirmasi masih memilih bungkam.*
Reporter : Nanda