TOTABUANEWS, BOLTIM – Marshaole Mamonto, pada Kamis (05/11/2015) kemarin menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Penggatian Antar Waktu kepada Sekretariat Dewan (Setwan) Boltim dikantor Dewan perwakilan Rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bolaang mongondow Timur (Boltim).
Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh kepala bagian Umum DPRD Han l lombogian, yang disaksikan oleh anggota DPRD Boltim Sofian Alhabsy. Marshaole Mamonto Pemegang SK PAW tersebut menuturkan, jika saat ini pihaknya sudah menyerahkan SK PAW dan tinggal menunggu proses selanjutnya. “Saya serahkan SK ini ke DPRD untuk ditindak lanjuti, sebagaimana yang diinstruksikan bahwa SK langsung di antar ke DPRD dan KPUD Boltim,”katanya.
Ia menambahkan, jika saat ini dirinya tinggal menunggu proses selanjutnya dari DPRD, sebagaimana yang tertulis pada SK tersebut. “Saat ini kita tinggal menunggu prosesnya saja, jika tidak ada aral melintang, paling lambat 30 hari kerja sudah selesai sebagaimana yang tertuang pada isi SK tersebut,” singkatnya.
Terpisah Sofian Alhabsy yang hadir serta menerima langsung SK tersebut mengatakan, jika pihak DPRD sudah menerima SK ini, dan akan di proses lebih lanjut. “SK sudah diterima, kita akan kroscek dulu keabsahan SK ini di Dewan Pimpinan Pusat, jika sudah sah, maka dengan segera Setwan Boltim akan melanjutkan tahapanya, dimana DPRD akan menyurati KPU, dan KPU ke Pemda Boltim, nanti Pemda yang langsung ke Gubernur, untuk dikeluarkan SK,” singkat ketua Komisi Satu itu