TNews, MINAHASA – Polres Minahasa mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa, membahas tentang pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN), Kamis (7/9/2023).
Rakor yang berlangsung di Ruang Maesa Polres Minahasa ini, dipimpin Kapolres Minahasa AKBP. Ketut Suryana, SIK, SH, MM, dan dihadiri Kaban Kesbangpol, Ir. Janny Moniung, Kadis Pendidikan, Tommy Wuwungan, Sekdis Kesehatan dr. Gabby Doali, M.Kes, Kabid Sosial Hetty Lumbantiruan, Camat Tondano Barat Vinlivia Wulus, SIP dan Lurah Rinegetan Johny Senewe.
Dalam Rakor ini, KBO Sat Res Narkoba Ipda Juliana Oraile memaparkan Kampung Bebas Narkoba berada di Kelurahan Rinegetan.
“Tentunya peran kita semua mulai camat dan lurah dan instansi terkait dilibatkan juga dapat memberikan masukan maupun penggunaan anggaran yang akan disiapkan agar bisa mendukung program KBN,” ujar Ipda Juliana.
Lanjut Juliana, Kelurahan Rinegetan Kecamatan Tondano Barat menjadi pilot Project penilaian dari tim Mabes Polri di Tahun 2023 ini.
Sementara, Kaban Kesbangpol Minahasa, Ir. Janny Moniung mengatakan, sekarang ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa belum sempat menyiapkan anggaran untuk menunjang program KBN.
“Anggaran tersebut nanti bisa masuk pada perubahan, atau dianggarkan tahun depan. Sebab anggaran Pemkab Minahasa di tahun ini sementara berjalan,” jelas Moniung.
Namun, di akhir rakor disepakati bahwa setiap dinas terkait yang hadir dalam rakor ini akan patungan untuk menyediakan segala keperluan di Kelurahan Rinegetan yang menjadi pilot Project KBN.*
Reporter : M.Kaligis