TNews, ASAHAN – Pertemuan antara Ketua STIHMA Ibu Ratmi Susiani Sagala S.H MH dan Direktur CV Sigalumbang Bapak Sukatmin, untuk tanda tangan MOU (kerja sama) dalam kegiatan pembinaan dan pendampingan kewirausahaan. Senin,11/9/2023 di Ruangan Ketua STIHMA Jalan Madong lubis Kelurahan Selawan kecamatan Kota Kisaran Timur.
Ketua STIHMA melakukan kerjasama dengan pelaku usaha yang merupakan bagian dari catur dharma PTM-A dan Kurikulum MBKM.
Maksud dari Perjanjian ini adalah untuk membina pelaku usaha sadar akan hukum dan membuat izin yang jelas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Hal ini jg merupakan bagian dari penerapan Kurikulum MBKM di perguruan Tinggi sekaligus juga dalam rangka peningkatan mutu Perguruan Tinggi khusus di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Kisaran Asahan.
Sehingga lulusan nntinya dapat berdaya saing baik pada tingkatan nasional maupun internasional.
Ketua STIHMA yaitu Ibu Ratmi Susiani Sagala S.H M.H menyampaikan bahwa sudah merupakan tanggung jawab dalam PT khusus nya dalam melaksanakan pengabdian di bidang ilmu hukum untuk penyelenggaraan pembinaan khusunya kegiatan CV. Sigalumbang yang membidangi sistem budidaya pertanian berkelanjutan.
“Harapanya dengan kerjasama yang terjalin maka kedepannya CV Sigalumbang jelas perizinannya terdaftar pada Kemenkumhan dan menjadi semakin baik instrumen perusahaan tersebut khusus nya pada dokumen” Hukum yang di butuhkan.
Sukatmin yang merupakan Direktur CV Sigalumbang juga menyampaikan bahwa STIHMA juga harus membina usaha lainnya bukan hanya sebatas CV Sigalumbang tetapi khususnya UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Asahan Batubara dan Tanjungbalai yang menjadi wilayah terdekat kampus STIHMA khusus nya dalam aspek hukumya.
Kemudian STIHMA juga diharapkan membimbing mahasiswa dalam pendampingan UMKM lainnya untuk lebih baik kedepannya, dalam pertemuan tersebut juga di akhirin berfoto bersama antara Ketua STIHMA dan Direktur CV.Sigalumbang.
Reporter : Hadi Darmawan