Penertiban Parkir Liar, Dishub Kotamobagu Tunggu Regulasi Provinsi

0
50
Kepala Dishub Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi

TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu sedang menunggu regulasi dari Dishub Provinsi terkait penertiban pungutan parkir liar di beberapa titik jalan di Kotamobagu.

Hal ini di ungkapkan Kepala Dishub Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi, mengatakan, pihaknya telah berupaya menangani masalah ini dengan mengirim laporan kepada Dishub Sulut terkait keberadaan juru parkir liar di beberapa lokasi, termasuk jalan Kartini dan seputaran depan pertokoan Abdi Karya

“Meskipun sudah ada pos retribusi dari Dishub yang bertugas menarik pungutan parkir resmi, masih ada oknum yang memungut uang parkir ilegal saat warga berbelanja. Uang yang terkumpul dari praktek tersebut tidak masuk ke kas daerah, melainkan masuk ke kantong pribadi mereka,” kata Anas, Rabu (13/9/2023).

Lanjutnya, Dishub Sulut kini sedang mengupayakan regulasi yang dapat memberikan wewenang kepada kabupaten/kota untuk menertibkan pungutan liar.

“Hal ini penting karena beberapa jalur di wilayah mereka masuk dalam jaringan jalan provinsi dan jalan nasional. Sehingga, perlu ada regulasi yang sesuai untuk menangani masalah ini,” terangya.

Namun demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk menertibkan parkir liar tersebut begitu regulasi diberlakukan.

“Kami akan terus mendorong Dishub Sulut agar regulasi terkait penarikan retribusi dan penertiban pungutan liar dapat segera diimplementasikan,” tegasnya

Anas juga mengungkapkan pengalaman pribadinya saat diminta uang parkir oleh petugas parkir liar. Ia telah mempertanyakan tujuan dari pungutan tersebut dan mendapat jawaban bahwa praktik tersebut hanya untuk menghindari kemacetan, tanpa klarifikasi lebih lanjut.

“Dengan pernyataan ini, Dishub Kotamobagu menunjukkan tekadnya untuk memberantas praktik parkir liar dan menunggu dengan harapannya pada regulasi yang akan segera diberlakukan oleh Dishub Provinsi Sulut untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh,” harapnya

Reporter: Nindy Pobela

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.