TNews, KENDAL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal mengadakan Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muhammad Makmun, didampingi Wakil Ketua Akhmad Suyuti dan Ainurrokhim, serta 32 anggota yang hadir dari 45 anggota DPRD Kendal, sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Kendal dihadiri Wakil Bupati Kendal Windo Suko Basuki, Kepala OPD beserta jajarannya serta tamu undangan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Kamis (14/09/2023).
Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun menyampaikan, persetujuan bersama APBD Perubahan tahun 2023 ini dilakukan setelah melalui pembahasan di tingkat Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD Kendal) pada hari Minggu s/d Selasa (10-12/09/2023).
“Maka dapat diambil kesimpulan bahwa Badan anggaran dapat menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan Kabupaten Kendal Tahun 2023,” kata Makmun.
Sebelum mendapat persetujan bersama saat rapat paripurna itu, pimpinan sidang paripurna DPRD Kendal tentang persetujuan bersama APBD Perubahan tahun 2023 dan penyampaian Nota Keuangan APBD Kendal tahun 2024, menanyakan kepada para anggota DPRD Kendal dan para peserta sidang paripurna yang hadir.
“Apakah Raperda APBD Perubahan Kendal tahun 2023 dapat disetujui,” tanya Makmun.
Kemudian dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat paripurna DPRD Kendal.
Sementara dalam sambutannya Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DRPD Kendal atas kerja sama dalam membahas perubahan anggaran APBD Kendal tahun 2023.
“Berdasarkan laporan hasil rapat-rapat pembahasan dengan Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD Kendal), Raperda APBD Perubahan Kendal tahun 2023 telah mendapat persetujuan bersama,” katanya.
Secara garis besar, lanjut Basuki, Perubahan APBD tahun 2023, untuk pendapatan daerah sebesar Rp. 2.438.918.300,00., Belanja Daerah Rp. 2.564.132.623.057,00., Defisit Rp. 125.214.322.833,00.
“Untuk pembiayaan daerah, penerimaannya mencapai Rp. 151.214.233.833,00, pengeluaran Rp. 26.000.000.000,00, pembiayaan Neto Rp. 125.214.322.833,00, sedangkan Silpa di tahun berjalan Rp.0,00,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Basuki juga menyampaikan Nota Keuangan APBD Tahun 2024. Basuki menjelaskan ringkasan APBD Kendal tahun anggaran 2024, untuk Pendapatan Daerah mencapai Rp. 2.434.510.099.261, PAD Rp. 530.051.592.903.
“Untuk Pajak Daerah Rp. 275.496.820.469, Retrebusi Daerah Rp. 28.977.547.474. Sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp. 22.500.000.000, lain- lain PAD yang sah Rp. 203.077.224.960, Pendapatan Transfer Rp. 1.896.458.506.358, Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat Rp. 1.687.757.604.358, Pendapatan Transfer antar Daerah Rp208.700.902.000,” ungkapnya.
Lebih lanjut Basuki menyampaikan, untuk lain-lain Pendapatan Daerah yang sah mencapai Rp. 8.000.000.000 dan untuk pendapatan hibah mencapai Rp. 8.000.000.000.
“PAD Kendal dari tahun 2023 ke tahun 2024 mengalami penurunan. Pada tahun 2024 penerimaan dari PAD diprediksi Rp. 530.051.592.903,00, turun sebesar Rp. 71.171.784.639,00 dibanding dengan target penerimaan tahun 2023,” ungkapnya.
Di Pajak Daerah, kata Basuki, juga mengalami penurunan sebesar Rp. 53.870.279.511,00 dan lain-lain PAD yang sah Rp. 17.998.186.805,00.
“Sedangkan retrebusi daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan mengalami kenaikan, masing-masing sebesar Rp. 310.506.144,00 dan Rp. 386.175.533,00. Sedangkan untuk komponen hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan diprediksi mengalami kenaikan,” tegas Basuki, saat Persetujua Bersama Raperda APBD Perubahan tahun 2023.*
Reporter : Suly