TNews, BINJAI – Kepsek SMP Negeri Kota Binjai Rusli membenarkan soal hasil audit dari BPK RI tahun 2022 terkait dugaan penyalahgunaan Dana BOS di Kota Binjai tahun 2022.
Namun kata Rusli, di sekolah SMP Negeri 5 sudah dikembalikan. “Sudah saya setor ke Bank Sumut atau ke Kantor POS,” ucapnya.
“Kalau di sekolah SMP Negeri 11 yang saya pimpin Gani telah menyetor uang sebesar Rp.12.750.000 ke sekolah SMP Negeri 1 Kota Binjai.”namu saat di tanyak media ini pada tahun berapa Gani memberikan uang Ke SMP Negeri 1,tahun 2023,kalau bulan saya lupa,” tambah Rusli.
Sementara itu Kepsek SMP Negeri 4 Kota Binjai Yudi menjelaskan, untuk sekolah mereka sebesar Rp. 7.980.000. “Memang ada temuan BPK RI TA. 2022,kalau kami belum ada membayarnya,” ucapnya dengan singkat.
Senada kepsek SMP Negeri 9 Dirham mengaku hasil temuan audit BPK RI TA 2022 di sekolah mereka sebesar Rp. 14.400.000,
“Itu temuan pembayaran Bendahara BOS kan menerima semua ya kan,kita bantulah mereka supaya kembalikan masalah itu ajanya, salah aturan,” katanya.
“Tanya saja sama pak Sofian aja ya Nanda, bang tidak ketua MKKS lagi Nanda. Tapi besok saya coba tanyak kepada Bendahara saya,apakah sudah di cicilnya atau belum,karena bang sibuk kali,” ucapnya.
Dirham pun mengakui memang batasnya 60 Hari, apakah Bendahara BOS menerima Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) belum tau, di suruh pulangkan Uang katanya.
Reporter : Nanda