TNews, POHUWATO – Aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (21/9) berujung ricuh. Massa aksi membakar kantor bupati hingga merusak kantor DPRD Pohuwato, dan beberapa fasilitas perusahaan Pani Gold.
Hal ini bukan tanpa alasan, kericuhan terjadi berawal dari demonstrasi di kantor perusahaan tambang untuk menuntut pembayaran ganti rugi lahan—Sayangnya, tidak ada perwakilan yang menemui para demonstran sehingga mereka merusak kantor perusahaan tersebut.
Demo berlanjut di kantor DPRD Pohuwato, dengan harapan anggota DPRD mau mendengarkan dan memberikan solusi atas tuntutan ganti rugi lahan. Kendati demikian pimpinan DPRD Pohuwato tidak ada di tempat sehingga massa tersulut emosi dan berujung pada aksi anarki dengan merusak kantor DPRD.
Lalu kemudian para pendemo memutuskan mendatangi Kantor Bupati Pohuwato untuk menyampaikan aspirasi mereka. Mereka juga berharap dapat bertemu dengan bupati. Namun massa aksi tidak bertemu dengan Bupati Pohuwato. Mereka kembali emosi dan melakukan perusakan hingga membakar kantor bupati.
Fian Hamzah Wakil Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM DPD Taruna Merah Putih Provinsi Gorontalo mengatakan terkait ganti rugi lahan ini sudah lama dijanjikan oleh perusahaan, dan belum ada eksekusinya hingga pecah kamis kemarin.
“Makanya, para ahli waris dan penambang lokal meluapkan kekecewaannya terhadap kantor pemerintahan dan perusahaan,” kata Fian.
Pasca aksi tersebut, beberapa penambang lokal yang tergabung dalam aksi di tahan oleh Aparat. Diperiksa secara berkala.
Fian menambahkan bahwa dalam konflik yang terjadi di Pohuwato, pemerintah harus punya langkah-langkah cepat untuk meredam konflik yang jauh lebih besar lagi.
“Pola komunikasi pemerintah, eksekutif, dan legislatif Pohuwato yang harus diperbaiki. Saya melihat ada yang tersumbat. Manakala itu tidak dilakukan, maka Pohuwato akan terus menerus dibayangi oleh konflik,” tutup Fian.*
Reporter : Alwi Kakoe
Dari apa yg terjadi di lapangan, nyatanya para pendemo memang sdh anarkis semenjak mereka melakukan aksi di kantor pani gold, bukan mereka dngn dalil “mengharapkan di datangi oleh anggota DPR ataupun bupati, sedangkan mereka lebih dulu mendatangi kantor bupati.