Bawaslu Kotamobagu Gelar Sosialisasi Implementasi Peraturan dan Non Peraturan Pemilu 2024

0
15
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu menggelar sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan pada Pemilu Tahun 2024, yang bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (26/09/2023). (Foto: Nindy)

TNews, KOTAMOBAGU – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu menggelar sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan Non Peraturan pada Pemilu Tahun 2024, yang bertempat di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (26/09/2023).

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kotamobagu, Yunita Mokodompit S.Sos, yang didampingi Yulianus Ferdinand Pelealu S.IP, M.Si selaku kordinator divisi P3S, Arie Setiwan Mokodompit S.T selaku Kordinator divisi HP2H bawaslu Kotamobagu dan juga menghadirkan Dr. Musli L Mokoginta SH, MH sebagai pemateri.

Dalam sambutannya, Yunita Mokodompit menyampaikan, giat ini merupakan implementasi dari salah satu fungsi dari Bawaslu yakni untuk mensosialisasikan peraturan pemilu demi terwujudnya pemilu damai, jujur dan adil.

“Tujuan kami mengundang bapak ibu adalah bagaimana Bawaslu bisa bersosialisasikan terkait dengan peraturan yang ada dalam proses penanganan penyelenggaraan  pemilu 2024. Terundang juga adalah sebagian ASN, terkait dengan netralitas ASN kita turut mengawal proses demokrasi yang tentunya kita harapkan bersama demokrasi itu pasti berjalan sesuai dengan amanah undang-undang dan demi terwujudnya pemilu damai, jujur dan adil,”jelasnya.

Diketahui, kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para Pimpinan Bawaslu kotamobagu, jajaran anggota Bawaslu Kotamobagu, ASN Kotamobagu, panwascam kotamobagu, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Organisasi Kepemudaan.(*)

Reporter: Nindy Pobela

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.