TNews, DELISERDANG – Pabrik Kelapa Sawit Mini milik PT Diski Sejahtera Abadi di Kecamatan Sunggal Desa Sesemayang, Dusun 16 tidak memiliki Ijin atau illegal. Di mana pabrik tersebut aktif beroperasi.
Bahkan pada Sabtu (29/9/2023) pada pukul 14.30 WIB, menurut salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipiblis mengatakan air limbah dari pabrik tersebut hanya dibuang ke aliran Sungai.
“Berapa kali mengurus surat ijin ke Dinas DLH Kabupaten Deliserdang tidak bisa mengeluarkan ijin AMDAL,” ucap sumber yang merupakan salah satu karyawan di pabrik tersebut.
Karena kata dia, tanah yang dibangun untuk usaha Pabrik tersebut, masih bermasalah, sehingga Pemerintah atau BPN tidak bisa mengeluarkan ijin.
“Pemilik Pabrik tersebut Dedi Heriyanto, Nama Menejer Pabrik bernama Amru. Sedangkan jumlah karyawan sekitar 40 orang dan belum ada BPJS Tenaga Kerja,” katanya.
Menariknya kata sumber, para karyawan diiming-iming oleh Menejer Pabrik Amru, akan dibelikan mobil.
Ia pun meminta kepada pemilik Pabrik Kelapa Sawit Mini milik PT Diski Sejahtera Abadi segera mencopot Jabatan Amru selaku Menejer Pabrik.
Namun sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi dari Amru Menejer Pabrik melalui via pesan Whatsaap milik pribadinya, belum berhasil dilakukan. Amru tidak mau menjawab hasil konfirmasi media ini.
Reporter : Nanda