Badan Keuangan dan PDAM Tirta Wampu Langkat Sikapi Rekom BPK

oleh -15 Dilihat
Gambar : Kantor Bupati Langkat, (3/10/2023).

TNews, LANGKAT – Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Langkat menyatakan bakal melakukan koordinasi secara berkelanjutan hingga rekonsiliasi dengan PDAM Tirta Wampu terkait pengusulan Perda penyertaan modal.

Hal ini menyusul rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang pengusulan Ranperda perubahan penyertaan modal pemerintah daerah, kepada DPRD Langkat untuk ditetapkan sebagai Perda.

“Segera kita tindaklanjuti untuk penyajian nilai investasi dan pengusulan Perda pada PDAM Tirta Wampu sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” ujar, Kepala BPKPAD Kabupaten Langkat, M. Iskandar, Selasa kemarin (3/10/2023).

Sebelumnya BPK menemukan kesalahan pada penyertaan modal di PDAM Tirta Wampu Langkat yang diduga diluar Perda.

Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu, Herman Sukendar Harahap, mengatakan pihaknya akan segera merespon hal tersebut dan mengkoordinasikannya ke pihak terkait.

“Nanti coba Saya koordinasikan dengan BPKAD,” sebut Herman.*

Reporter : Nanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

No More Posts Available.

No more pages to load.