TNews, Kukar – Kabar gembira menyapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara (Kukar), lantaran pada tahun 2024, Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) akan mengalami peningkatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kukar mengatakan, langkah ini diambil setelah sebelumnya, pada Agustus 2023, Pemkab Kukar menaikkan TPP bagi seluruh ASN di wilayah tersebut, mengakhiri rentang waktu tanpa kenaikan yang telah berlangsung selama beberapa tahun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono menyampaikan kegembiraan ini saat memberikan arahan dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) pada Rabu (4/10/2023). Menurutnya, kenaikan TPP Etam (mereka) menjadi mungkin berkat efisiensi belanja yang telah dilakukan.
“Alhamdulillah TPP Etam (kita) itu bisa kita naikkan, karena memang adanya efisiensi belanja,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono saat memberikan arahan pada acara serah terima jabatan (Sertijab) Sekretaris Dinas Pemuda dan Olah raga (Dispora), Rabu (4/10/2023).
Sunggono menjelaskan bahwa kenaikan TPP ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur besaran belanja pegawai, maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ketika dirinya menjabat sebagai Sekda, kata Sunggono, APBD Kukar mencapai Rp. 4,6 triliun, dengan belanja pegawai mencapai Rp. 1,8 triliun, melebihi batas maksimal yang ditetapkan.
Namun, dengan pendapatan yang terus meningkat dari tahun ke tahun, Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara mampu meningkatkan TPP sesuai dengan harapan ASN.
Dikatakannya, peningkatan pendapatan menjadi faktor krusial yang memungkinkan Pemkab Kukar untuk menaikkan belanja pegawai, terutama TPP. Sunggono menyebutkan bahwa belanja Etam meningkat sebesar Rp. 1,8 triliun, hasil dari efisiensi belanja yang dilakukan untuk memenuhi permintaan Bupati. Dengan kondisi keuangan yang membaik, Sunggono optimistis bahwa TPP akan terus dinaikkan pada tahun 2024
Sunggono menekankan bahwa kenaikan TPP ini bukan bermuara pada kepentingan politik. Dia menjelaskan bahwa APBD Kukar pada tahun 2024 diperkirakan mencapai Rp. 12,4 triliun, dan kenaikan TPP murni disebabkan oleh peningkatan tersebut. “Kenaikan ini murni karena APBD Etam meningkat,” tegas Sunggono.
“Pemkab Kukar berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam melayani masyarakat,” tambah dia. (Adv/Diskominfo Kukar)