TNews, BINJAI – Bukan kali pertama, Sekolah MTsN Binjai diterpa dugaan isu pungli. Kali ini hal tersebut diduga kembali terulang.
Akibatnya puluhan orang tua siswa sampai mengeluh hingga meminta Aparat Penegak Hukuk (APH) bertindak.
“Sebenarnya kejadian ini sudah berlangsung sejak tahun 2022. Modusnya, terhadap orang tua siswa yang baru masuk dimintai uang dengan besaran yang berbeda-beda. Mulai dari Rp. 300.000 hingga Rp. 10.000.000. Yang kami herankan Kakan Kemenag Binjai seakan tutup mata terkait hal ini hingga terus berulang,” beber salah satu orang tua siswa, Kamis (5/10/2023).
Ironisnya, pengakuan orang tua siswa tersebut, hal sama kembali terulang di tahun 2023.
“Oknum yang mengaku-ngaku sebagai pengurus komite di MTsN mengutip Rp. 100.000 kepada orang tua siswa baru dengan dalih ‘uang bangku’. Belum lagi biaya sebesar Rp. 580.000 per-siswa untuk pakaian batik dan olahraga,” sebut orang tua siswa lagi.
Pastinya, katanya lagi, hal ini tidak terlepas dari peran Wahyudi selaku pemangku jabatan Kepala Madrasah di MTsN yang menetapkan Surat Keputusan Komite tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Sekolah MTsN, Wahyudi, saat dikonfirmasi Selasa (3/10/2023) kemarin, dia mengakui ada pengutipan siswa-siswi di sekolah.
Namun Wahyudi berdalih bahwa dana pengutipan tersebut tidak ia pegang.
“Bukan sama Saya bang, dananya sama pengurus komite,” ujar Wahyudi, kemarin.
Komite sekolah MTsN, Hendra, bungkam saat dikonfirmasi.*
Reporter : Nanda