TNews, YOGYAKARTA – Sebagai upaya meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan intelektual terhadap produk-produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha di DIY, melalui Pergub Daerah Istimewa Yogyakarta No.21 Tahun 2017 Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya membuat Branding Penyerta (Co-Branding), yaitu Jogjamark, 100%Jogja dan Jogjatradition dengan harapan mampu menjadi jembatan bagi produk barang maupun jasa di DIY dalam memperkenalkan sekaligus melindungi produknya.
Co-Branding adalah merek terdaftar milik Pemda DIY sebagai penanda produk yang ditampilkan secara berdampingan dengan tanda-tanda lain yang dimiliki oleh suatu produk, dan/atau pengetahuan tradisional dan/atau ekspresi budaya tradisional di Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat ini Pemda DIY memiliki 3 merek Co-Branding terdaftar yaitu Jogjamark, untuk produk yang bahan bakunya sebagian atau seluruhnya berasal dari luar DIY tapi proses pembuatannya di daerah. Yang kedua 100%jogja untuk produk yang bahan bakunya seluruhnya berasal dari daerah dan proses produksinya juga dilakukan di daerah dan Jogjatradition untuk menandakan produk barang/jasa yang merupakan ciri pengetahuan tradisional dan/atau ekspresi budaya tradisional khas daerah.
Dalam pelaksanaannya, Co-Branding diharapkan berfungsi sebagai jembatan untuk menghubungkan produk lokal DIY dengan pasar global yang lebih luas. Hal ini membantu membangun kepercayaan dan meningkatkan citra produk lokal sebagai produk berkualitas yang memiliki ciri khas kultural dan kearifan lokal.
Dengan demikian, diharapkan produk lokal DIY dapat menjangkau konsumen di berbagai wilayah, membawa keunikan dan keindahan khas daerah. Dalam konteks ini, produk lokal DIY menjadi duta budaya yang menyampaikan pesan harmoni dan keberagaman produk lokal yang unggul yang dimiliki oleh Daerah Istimewa Yogyakarta wilayah yang banyak menghasilkan produk khas daerah dan memberikan berbagai banyak manfaat dalam memenuhi berbagai jenis kebutuhan masyarakat nasional maupun internasional.
Sebagai bentuk upaya untuk mendorong penjualan produk Co-Branding Pemerintah Daerah DIY melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY melaksanakan Expo Co-Branding 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 Oktober 2023 di Galeria Mall. Dalam Expo Co-Branding, selain bazaar produk UMKM yang memiliki lisensi Co-Branding juga akan dimeriahkan oleh berbagai hiburan, Fashion Show, Talkshow Bisnis, hingga Temu Mitra sebagai upaya mendukung, mengedukasi, dan meningkatkan produk lokal daerah berlisensi Co-Branding untuk menjadi produk lokal khas daerah DIY yang memiliki keunggulan dan daya saing yang lebih tinggi.
Melalui Co-Branding diharapkan menjadi strategi membuka peluang emas untuk mewujudkan mimpi besar menjadi kenyataan sebagai produk unggul memberikan banyak manfaat, mengukir prestasi tinggi, dan memperkenalkan keindahan serta kekayaan budaya Daerah Istimewa Yogyakarta ke seluruh wilayah secara regional, nasional maupun internasional.
Expo Co-Branding diharapkan mengangkat menjadi penanda produk khas DIY sebagai kebanggaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan menciptakan dampak positif bagi perekonomian daerah di seluruh Kabupaten dan Kota se-Daerah istimewa Yogyakarta sehingga akan menimbulkan Multiplier Effect terbuka lapangan pekerjaan karena para IKM meningkat volume penjualannya sehingga secara bertahap dapat mengurangi kemiskinan dan pemerataan pendapatan bagi masyarakat DIY.*
Reporter : Clementine