TNews, KOTA BINJAI – AZ oknum kepala SMP Negeri 8 Kota Binjai diduga menyogok sejumlah pihak agar bisa mendapatka posisi jabatan kepala di SMP Negeri 3 Kota Binjai.
Menurut sumber yang meminta namanya tidak dipublis, bahwa ada alat bukti hasil keterangan Kepsek AZ soal dirinya telah menyogok seberas 200 juta rupiah.
“Kepsek tersebut telah memberikan uang sebesar Rp.200 Juta Rupiah agar dapat menduduki jabatan di sekolah SMP Negeri 3 Kota Binjai,” ujarnya.
Namun AZ sangat kecewa karena, meski sudah mengeluarkan dana ratusan juta namun keinginannya untuk menjadi kepala SMP Negeri 3 Kota Binjai tidak tercapai.
AZ sangat kesal dan kecewa terhadap Oknum-Oknum yang sudah Ia sogok. Sehingga AZ meminta uangnya 200 juta rupiah dikembalikan.
“Namun oknum tersebut sudah memulangkan uang kepada AZ sebesar Rp.150 Juta di Bulan Februari Tahun 2023, tapi AZ merasa kecewa dan tidak puas kepada pihak oknum itu,” jelas sumber.
Sayangnya hingga berita ini ditayangkan, AZ belum berhasil dikonfirmasi.
Reporter : Nanda