TNews, KOTAMOBAGU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Raung (PUPR) Kotamobagu bersama dengan kejaksaan Negeri kotamobagu melakukan monitorinng lapangan pada pekerjaan tahap dua Lapangan Boki Hontinimbang kota kotamobagu Senin (4/9/2023).
Ini di lakukan untuk mengatisipasi terjadinya keteelambatan pada pekerjaan tersebut sekaligis melihat kendala kendala yang akan di temui di lapangan sehingga menghabat keberlangsungan pekerjaan tersebut.
Hal ini seperti yang di sampikan Kepala Dinas PUPR Claudy Mokodongan menurunya pekerjaan ini termasuk pada proyek strategis yang akan di lakukan pemantuwan hingga dengan selesai, selain juga semua pekerjaan yang ada di Dinas PUPR kota kotamobagu.
“Selain ada Pengawas lapangan, PPK yang Harus melakuakn monitoring lapangan hinga pembuatan laporan mingguan dan bulanan yang selalu kita lakukan evaluasi,” Kata Mokodongan.
Dengan begini lanjut Mokodongan, kami pemberi pekerjaan dan kontraktor pelaksana demi kebaikan bersama wajib utuk kami lakukan.
“Tujuanya kami sebagia Dinas pemberi pekerjaan dapat megetahui setiap Progers yang di capai oleh pihak penyedia dan kwalitas pekerjaan hingga pengunaan materilanya.” Tegas Mokodonga.
Sebab semua pekerjaan yang menggunakan uang negara itu ada regulasinya. ”Termasuk batas waktu pekerjaanya yang suda di sepakati dalam MOU yang di tandatangani oleh pihak Dinas dan kontraktor apa bilah itu di langar tentunya ada sangsinya yang wajib di taati.” Tandas Mokodongan, saat hadir dalam monev tersebut pihak APH kejaksaan negeri kotamobagu, inpektorat dan Dinas PUPR kotamobagu. (**)