Pemkab Gelar Rakorev Realisasi Anggaran TA 2023

0
46
Gambar : Pemkab Gelar Rakorev Realisasi Anggaran TA 2023, Probolinggo (23/10/2023).

TNews, PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Administrasi Pembangunan menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (rakorev) realisasi anggaran tahun anggaran 2023 periode Januari hingga September 2023 di ruang Probolinggo Region Invesment Center (PRIC) Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin (23/10/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si didampingi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto ini diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto menyampaikan maksud penyelenggaraan rapat koordinasi dan evaluasi realisasi anggaran ini adalah melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan dalam pengelolaan anggaran, terutama percepatan penyerapan anggaran.

“Tujuannya memonitor dan mengevaluasi percepatan realisasi penyerapan anggaran, sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu triwulan I sebesar 20%, triwulan II 50%, triwulan III 85% dan tanggal triwulan IV sebesar 100%,” ujarnya.

Pj Sekda Heri menjelaskan sesuai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Probolinggo, realisasi belanja APBD bulan Januari hingga September 2023 sebesar 58,61%, seharusnya sebesar 86,39% atau terdapat perbedaan 27.78%.

“Mengingat tahun anggaran 2023 berakhir kurang lebih 2,5 bulan, maka komponen belanja APBD tahun 2023, segera dioptimalkan dan dipercepat realisasinya, baik belanja operasional–sub komponen belanja barang dan jasa, belanja hibah serta belanja modal yang masih 31,65%,” jelasnya.

“Percepat kegiatan yang berdampak pada masyarakat dan proyek strategis Pemerintah Daerah, seperti pembangunan infrastruktur, pemberian bantuan dan pengadaan barang agar masyarakat mendapat manfaat dari pembangunan yang dilakukan Pemerintah Daerah,” tambahnya.

Sementara Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si mengatakan dengan waktu yang sangat terbatas kurang lebih 2,5 bulan, maka perlu kerja cepat, kerja cerdas dan efektif, inovatif dengan bersinergi dan berkolaborasi. Insya Allah dimampukan melaksanakan pembangunan, menjaga kualitas pelayanan publik dan akuntabilitas kinerja serta berdampak pada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Probolinggo dengan baik.

“Kepala Perangkat Daerah harus senantiasa meningkatkan kualitas dan memperbaiki diri dengan menjadikan hasil triwulan sebelumnya dan tahun lalu sebagai Lesson Learn untuk mempersiapkan perbaikan kinerja tahun 2024,” katanya.

Menurut Pj Bupati Ugas, beberapa langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan Kepala OPD guna percepatan realisasi penyerapan anggaran di akhir tahun 2023 adalah segera melakukan langkah-langkah strategis percepatan realisasi penyerapan triwulan IV serta percepat anggaran belanja barang/jasa dan belanja modal yang belum terealisasikan, utamakan menggunakan produk dalam negeri dan optimalkan penggunaan e-katalog lokal.

“Percepat penyaluran belanja hibah pada penerima serta lakukan koordinasi intens dengan OPD terkait, jika ditemukan permasalahan dan kendala agar ditemukan solusi. Lengkapi dokumen administrasi dan pendukung, misal dokumen justifikasi teknis, jika ada perbedaan antara dokumen kontrak dengan realisasi. Realisasi anggaran segera diakselerasi dengan tetap berpedoman pada payung hukum dan regulasi yang berlaku, agar aman dan terlaksana dengan baik,” jelasnya.

Pj Bupati Ugas meminta agar mengendalikan seluruh kegiatan di lingkup kerjanya agar berjalan efisien dan efektif, selesai tepat waktu dan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat segera menikmati hasil-hasil pembangunan pemerintah daerah.

“Untuk program dan kegiatan yang melibatkan stakeholder dan OPD terkait, segera koordinasi dan sinergikan, lebih semangat, bersikap proaktif, agar seluruh program dan kegiatan dapat berjalan lebih efisien dan efektif sesuai dengan regulasi dan target yang telah direncanakan,” terangnya.

Lebih lanjut Pj Bupati Ugas meminta agar melakukan evaluasi sasaran dengan menganalisis faktor-faktor spesifik, seperti hambatan dan dukungan yang mempengaruhi hasil pelaksanaan kegiatan sebagai bahan pengendalian, bahan kebijakan baru dan akuntabilitas untuk perbaikan di tahun 2024.

“Sampaikan laporan data realisasi penyerapan anggaran tepat waktu dan valid setiap bulannya melalui aplikasi SIAP Online (Sistem Informasi Aplikasi Pelaporan Pembangunan), sehingga progres dan kinerja OPD-nya dapat dinilai,” tegasnya.

“Di tahun 2024, Saya merencanakan diberikan Reward dan Punishment kepada OPD, dengan beberapa indikator evaluasi antara lain adalah ketaatan dalam pelaksanaan program kegiatan sesuai jadwal, regulasi, realisasi anggaran OPD, baik keuangan dan fisik serta capaian kinerja OPD,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Probolinggo Anna Maria DS menyampaikan paparan realisasi anggaran tahun 2023 periode Januari hingga September 2023.

“Realisasi APBD Pemkab Probolinggo periode Januari hingga September 2023, untuk pendapatan sebesar 70,7%, belanja 58,61% dan pembiayaan bersih 86,57%. Sekaligus identifikasi permasalahan anggaran BLN September 2023,” ungkapnya.

Menurut Anna, solusi percepatan realisasi belanja APBD tahun anggaran 2023 dilakukan dengan penambahan klausul Perbup SSH untuk Kategori Khusus pengadaan barang untuk pelayanan kesehatan masyarakat dan pengadaan barang menggunakan harga pasar yang berlaku, sepanjang tidak melebihi pagu total anggaran pada rekening belanja.

“Pemaketan disusun berdasarkan rumpun (jenis belanja, analisa pasar, analisa resiko dan sesuai kebutuhan) untuk memudahkan pengentrian aplikasi SIPD dan SIRUP. Percepatan belanja melalui e-katalog, e-katalog lokal, toko daring,“ terangnya.

Selanjutnya, peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah dan pengelola barang/jasa, pemberian Reward dan Punishment terhadap realisasi serapan anggaran serta percepatan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban kegiatan.

“Selain itu, penyederhanaan bentuk kontrak dan bukti pertanggungjawaban pelaksanaan pengadaan barang/jasa dengan tetap mempedomani peraturan perundang-undangan. Serta, Tim Monitoring, dan Evaluasi Terpadu (Bagian Administrasi Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dan Inspektorat) melaksanakan monev dan rapat koordinasi secara periodik,“ pungkasnya.*

Reporter : Fijai

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.