TNews, PROBOLINGGO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo menggelar Workshop pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di Bale Hinggil Probolinggo, Selasa (24/10/2023).
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dewi Korina ini diikuti oleh 30 orang (perusahaan) yang memiliki dokumen lingkungan (UKL-UPL) di Kabupaten Probolinggo meliputi industri pengolahan kayu, tambak udang, peternakan ayam, SPPBE dan lain sebagainya.
Selama kegiatan mereka mendapatkan materi kebijakan pengelolaan lingkungan hidup, pendekatan Restorative Justice dalam tindak pidana lingkungan hidup, penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA, tata cara mendapatkan persetujuan lingkungan dan perubahannya, pengendalian pencemaran air, udara, dan limbah B3 serta penyusunan laporan pelaksanaan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dan pemulihan kualitas lingkungan dan konservasi SDA dari DLH Kabupaten Probolinggo, Polres Probolinggo serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup pada DLH Kabupaten Probolinggo Ari Suciati mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha yang sudah memiliki dokumen lingkungan hidup (UKL-UPL) terhadap hak, kewajiban dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.
“Selain itu, meningkatkan pengetahuan, kapasitas sumber daya manusia dan kompetensi pelaku usaha dalam program pengendalian lingkungan hidup baik terhadap pengendalian pencemaran air, udara, limbah B3 dan konservasi sumber daya alam,” ujarnya.
Ari menjelaskan kegiatan ini dilakukan untuk mendorong dunia usaha dan industri agar dapat berperan serta secara aktif dan terlibat dalam upaya penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup untuk menjamin dan menjaga kelestarian pemanfaatan sumber daya dan lingkungan hidup, sehingga diharapkan pula dapat menjamin adanya pembangunan yang berkesinambungan di wilayah tersebut.
“Sekaligus menginventarisir permasalahan-permasalahan yang ada di perusahaan sehingga dapat berbagi informasi dengan perusahaan lainnya. Hal ini dapat menjadi ajang saling tukar informasi dan silaturahmi antar perusahaan maupun dengan pemerintah daerah selaku fasilitator. Serta mendukung program pemerintah terhadap pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,” jelasnya.
Sementara Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengharapkan agar pemerintah daerah dan pengusaha supaya bersinergi dan saling bekerja sama yang saling menguntungkan.
“Pemerintah daerah membutuhkan investasi yang besar untuk masuk ke Kabupaten Probolinggo dan di sisi lain pengusaha juga membutuhkan perizinan yang mudah dan proses yang cepat untuk legalitas usahanya,” katanya.
Namun demikian, Dewi meminta supaya perusahaan tidak mengeksploitasi sumber daya alam secara berlebihan dan harus menjaga kelestariannya dengan melakukan konservasi.
“Kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi agar dapat menyelesaikan permasalahan bersama-sama, maka harus diikuti dengan santai, gembira, tapi tetap serius tidak tegang,” terangnya.
Menurut Dewi, dokumen lingkungan hidup (UKL-UPL) atau upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup bukanlah sekadar pelengkap memenuhi persyaratan perizinan semata, namun lebih dari itu merupakan perangkat pengelolaan lingkungan hidup untuk pengambilan keputusan dan dasar untuk menerbitkan rekomendasi izin melakukan usaha dan/atau kegiatan.
“Dari kegiatan ini diharapkan seluruh peserta yang merupakan penanggung jawab atau perwakilan perusahaan/industri di Kabupaten Probolinggo yang sudah memiliki dokumen UKL-UPL dapat lebih memahami peraturan/ketentuan di bidang lingkungan hidup dan dapat mengimplementasikan pengelolaan dan pemantauan lingkungan di perusahaan masing-masing,” pungkasnya.*
Reporter : Fijai