TOTABUANEWS, KOTAMOBAGU – Meski telah dilaksanakan sidang paripurna penentapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kotamobagu tahun 2016, sejak Sabtu 27 November lalu. Namun, hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, belum melakukan evaluasi bersama Pemprov Sulut.
Pasalnya, pihak pemerintah Provinsi saat ini, masih disibukan dengan persiapan menyambut pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulut yang akan digelar 9 Desember mendatang.
Hal itu, tercermin dari pernyataan Sekretaris Kota (Sekkot) Kotamobagu, Tahlis Gallang ketika ditemui Kamis (03/12/2015), saat menghadiri rapat singronisasi aspirasi daerah yang digelar DPD RI di kampus UDK. “ Sebenarnya, kita minta agar besok (Hari ini,red) pelaksanaan evaluasi. Tapi karena kesibukan menjelang Pilkada, makanya pemerintah provinsi meminta agar ditunda sampai selesai Pilkada,” ujar Tahlis.
Mantan Sekda Bolsel ini mengatakan, jika penetapan APBD Kotamobagu, telah lolos dari sanksi sebagaimana yang terterah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 52 tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2016. “Yang jelas penetapan APBD Kotamobagu telah lolos dari sanksi,” tutur Tahlis.
Tahlis menambahkan, bahwa Kota Kotamobagu merupakan daerah ke 4 dari 15 kabupaten / kota se – Sulut yang telah diagendakan Pemprov evaluasi penetapan APBDnya. “Kalau tidak salah Kotamobagu daerah ke empat yang akan melakukan dievaliasi APBD di Provinsi Sulut,” tukas Tahlis.