TNews, KENDAL – Sidang Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal meresmikan pengunduran diri dan meresmikan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kendal periode 2019-2024, yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kendal, Selasa (31/10/2023).
Acara PAW Anggota DPRD Kendal dari Fraksi Amanat Demokrat Sejahtera atau fraksi gabungan PAN, Demokrat, dan PKS yaitu Budi Haryono menggantikan Ihwan yang mengundurkan diri dari keanggotaan Partai Demokrat dan pindah ke Partai Perindo.
Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kendal, H. Windu Suko Basuki, S.H, Ketua DPRD Kendal dan Wakil Ketua DPRD Kendal, para Anggota DPRD Kendal, Forkopimda Kendal, para Perangkat Daerah Kendal, para pimpinan BUMD dan BUMN di Kabupaten Kenda serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun mengatakan, bahwa Rapat Paripurna Pengangkatan PAW dilakukan karena ada anggota DPRD Kendal yang mengundurkan diri.
“Saudara Budi Haryono sudah memenuhi persyaratan untuk diresmikan pengangkatannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal sesuai dengan berita acara KPUD Kabupaten Kendal,” ujar Muhammad Makmun.
Sementara itu Wakil Bupati Kendal H. Windu Suko Basuki yang juga sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Kendal menyampaikan, bahwa saudara Ikhwan yang sebelumnya sebagai anggota DPRD Kendal dari Fraksi Partai Demokrat mengundurkan diri dari jabatannya, sehingga pada hari ini DPP Demokrat mengeluarkan surat pengangkatan kepada Budi untuk menggantikan sebagai PAW DPRD Kabupaten Kendal.
Wabup Windu Suko Basuki berpesan kepada Anggota DPRD yang baru saja dilantik, agar nantinya dapat meningkatkan kebersamaan dan kinerja yang lebih baik.
“Pesan Saya kepada saudara Budi Haryono untuk bisa menyesuaikan diri bisa meningkatkan kebersamaan dan kinerja yang lebih baik, sehingga bisa mewarnai kegiatan-kegiatan yang sudah diagendakan oleh DPRD Kabupaten Kendal,” kata Wakil Bupati.
Sedangkan anggota DPRD Kendal yang baru dilantik Budi Haryono tak menyangka bisa duduk menjadi seorang anggota DPRD Kendal di Komisi B, sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus). Karena dirinya pada Pemilu Legislatif 2019 lalu hanya meraih 285 suara.
“Alhamdulillah ini rejeki dari Allah. Setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kendal ini, Saya akan bekerja sungguh-sungguh sekuat tenaga dan pikiran. Saya juga akan turun ke lapangan membantu dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.*
Reporter : Suly