Mudahkan WNA, Disdukcapil Kukar Siapkan Pelayanan SKTT

0
38
Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (ist)

TNews, Kukar – Kemitraan antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dengan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda telah membuka pintu baru bagi warga negara asing (WNA) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam upaya meningkatkan pelayanan dan memudahkan keberadaan WNA di wilayahnya, Disdukcapil Kukar resmi meluncurkan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) untuk WNA. Ini adalah langkah penting dalam mendukung kerjasama antarnegara dan investasi asing di Kukar.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kukar, Muhammad Iryanto, menjelaskan bahwa pelayanan SKTT ini bertujuan utama untuk memberikan kemudahan bagi WNA yang memiliki kepentingan di Kukar. Dengan inisiatif ini, mereka dapat mengelola data dan informasi terkait dengan keberadaan WNA di daerah tersebut secara lebih efisien.

Muhammad Iryanto menjelaskan bahwa proses penerbitan SKTT bagi WNA telah disederhanakan. Setelah Izin Tinggal Terbatas (ITAS) bagi WNA diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Samarinda, Disdukcapil Kukar akan segera memprosesnya.

“Hasilnya akan dikirimkan dalam bentuk dokumen SKTT melalui email kepada pemohon WNA dalam waktu kurang dari 24 jam,” tuturnya, Senin (30/10/2023).

Selain memberikan kenyamanan bagi WNA, pemberian SKTT ini juga memberikan gambaran positif bagi para investor asing yang ingin berbisnis di Kukar. Dengan pelayanan yang cepat dan efisien, hal ini diharapkan akan mendukung pertumbuhan investasi asing di wilayah tersebut.

Tindakan Disdukcapil Kukar ini juga sejalan dengan arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yang bertujuan untuk menyederhanakan semua aspek yang terkait dengan investasi.

Semua langkah yang diambil oleh Disdukcapil Kukar mematuhi ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan, menjadikannya sebagai contoh bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di seluruh Kalimantan Timur.

Kepala Dinas ini berharap bahwa dengan adanya pelayanan SKTT ini, investor di Kukar tidak akan ragu lagi untuk memulai atau melanjutkan bisnis mereka di wilayah ini. Ini adalah langkah yang berani dan strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi asing di daerah tersebut.

Sehingga, kolaborasi antara Disdukcapil Kukar dan Kantor Imigrasi Kelas I Samarinda ini bukan hanya sebuah inisiatif pelayanan, tetapi juga merupakan fondasi penting dalam membangun hubungan internasional yang kuat dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (Adv/Diskominfo Kukar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.