TNews, PROBOLINGGO – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Analis SDM Aparatur dan Jabatan Fungsional Perencana di Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (2/11/2023).
Pejabat fungsional yang dilantik dan diambil sumpahnya terdiri dari 2 orang Analis SDM Aparatur Muda pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Probolinggo, 3 orang Analis SDM Aparatur Pertama pada BKPSDM Kabupaten Probolinggo dan 1 orang Perencana Muda pada Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo.
Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo, Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH Wasik Hannan, Kabag Organisasi Susilo Isnadi, Wakil Direktur Pelayanan Kesehatan RSUD Waluyo Jati Kraksaan dr. Hariawan Dwi Tamtomo, Sekretaris BKPSDM Syamsul Huda, perwakilan Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini diawali dengan kata-kata pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan oleh Pj Sekda Heri. Dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah janji secara simbolis mewakili agama Islam Elok Widjianingsih sebagai Perencana Muda Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo dan mewakili agama Katolik Made Dwi Novitasari sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Pertama BKPSDM Kabupaten Probolinggo.
Mereka didampingi saksi Asisten Administrasi Umum Tutug Edi Utomo dan Sekretaris BKPSDM Syamsul Huda. Serta penandatanganan fakta integritas secara simbolis oleh Roni Hariyanto sebagai Analis SDM Aparatur Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Probolinggo.
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan pengangkatan jabatan fungsional melalui perpindahan dari jabatan lain dilaksanakan untuk pengembangan karier dan kapasitas pejabat fungsional dengan tahapan harus mengikuti dan lulus uji kompetensi sesuai standar kompetensi yang telah disusun oleh instansi pembina, mempertimbangkan lingkup tugas unit organisasi dengan kelompok keahlian/keterampilan jabatan fungsional serta kebutuhan organisasi.
“Penetapan kebutuhan jabatan fungsional dilaksanakan berdasarkan pedoman penghitungan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Menurut Pj Sekda Heri, jabatan fungsional memiliki tugas memberikan pelayanan fungsional yang berdasarkan kepada keahlian dan keterampilan tertentu untuk memenuhi ekspektasi pada Pemerintah Kabupaten Probolinggo guna pencapaian target organisasi ditetapkan berdasarkan prinsip pengelolaan kinerja pegawai ASN.
“Selain itu, terdapat pula tiga kompetensi dari karakter personal yang penting untuk dimiliki yaitu harus memiliki responsif dan sensitif terhadap rakyat maupun pegawai yang dilayani, harus senantiasa menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab serta harus tahan banting dan memiliki daya juang untuk bertahan,” jelasnya.
Pj Sekda Heri berharap untuk pejabat yang baru dilantik agar nantinya dapat mempunyai wawasan jauh kedepan dan mampu melakukan terobosan yang positif melalui pemikiran yang kreatif inovatif dan sistemik untuk kepentingan organisasi.
“Sebagai pejabat fungsional, jalankan tugas dengan baik dan profesional untuk membangun dan meningkatkan kinerja organisasi sehingga menjadi jabatan fungsional yang memiliki kompetensi dan keahlian sehingga diperoleh kepercayaan dari masyarakat,” pungkasnya.*
Reporter : Fijai